Daftar 21 Kosmetik yang Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM karena Ketidaksesuaian Komposisi
BPOM RI kembali menarik dan mencabut izin edar 21 kosmetik karena ditemukan ketidaksesuaian komposisi bahan atau kandungan.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali menarik dan mencabut izin edar 21 kosmetik karena ditemukan ketidaksesuaian komposisi bahan atau kandungan.
BPOM merupakan lembaga pemerintah non-kementerian di Indonesia yang bertugas mengawasi dan mengatur peredaran obat-obatan, makanan, kosmetik, dan produk kesehatan lainnya di Indonesia.
Baca juga: Klarifikasi Reza Gladys Soal Glafidsya dan Ribeskin Setelah BPOM Umumkan Daftar Produk Berbahaya
Temuan 21 kosmetik itu berasal dari intensifikasi pengawasan serta monitor isu yang beredar di masyarakat termasuk pemberitaan di media sosial.
"Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan,” jelas Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Ketidaksesuaian yang ditemukan adalah ada perbedaan komposisi bahan dari kosmetik yang diproduksi dengan data komposisi yang disampaikan ke BPOM dan informasi yang dicantumkan pada kemasan produk.
Baca juga: BPOM Cabut Izin Edar 34 Kosmetik dengan Kandungan Merkuri, Kebanyakan Impor
Perbedaan itu meliputi perbedaan jenis bahan, kadar bahan, atau keduanya.
Dengan demikian, kegiatan memproduksi dan/atau mengedarkan kosmetik yang tidak sesuai dengan data notifikasi melanggar Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.
Adapun sanksinya berupa administratif, yaitu pencabutan izin edar/notifikasi terhadap ke-21 produk kosmetik serta perintah untuk melakukan penarikan dan pemusnahan kosmetik bagi pelaku usaha.
“Pembuatan kosmetik harus senantiasa dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pedoman Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB). Di dalamnya mensyaratkan pembuatan setiap batch produk kosmetik harus sesuai dengan nama produk serta formula yang diajukan/disetujui notifikasinya,” ujar Taruna Ikrar.
Bagi masyarakat, BPOM mengimbau agar lebih cerdas dan cermat dalam memilih kosmetik yang akan dibeli/digunakan agar tidak teperdaya dengan klaim kegunaan yang menyesatkan. Selalu ingat CekKLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa).
Berikut daftar 21 kosmetik tersebut:
- 1. AAC Face Tonic Nomor Izin Edar AHA NA18231201265
- 2 AAC Day Cream with Nomor Izin Edar
Brightener NA18210104294 - 3. AAC S B Oily Nomor Izin Edar NA18241700403
- 4. AMIRADERM Glowing Night Cream Series Nomor Izin Edar NA18210101701
- 5. DR. LANE Face Toner For Acne Prone Skin Nomor Izin Edar NA18241202620
- 6. DR. LANE Reti-Lane Whitening Serum Nomor Izin Edar NA18231903121
7. DR. LANE Soft Peeling Nomor Izin Edar
NA18230200734- 8. BRIGHT & ROSE COSMETICS Matte Lip Cream 01 Nomor Izin Edar NA18231300458
- 9. EUROMEDICA Todd Oldham Spring Silk Tree Bergamot Eau de Toilette Nomor Izin Edar NA18210602389
- 10. GEN3 Vit C Brightening Serum Nomor Izin Edar NA18221901493
- 11. METARA Fun Matte Super Mild Lip Cream 08 Salvia Nomor Izin Edar NA18241302114
- 12. TERATU BEAUTY Miracle Deo Antiperspirant Spray Nomor Izin Edar NA18220900041
- 13. MECO CLEANSING MILK CITRUS Nomor Izin Edar NA18201200336
- 14. MECO CLEANSING MILK ROSE Nomor Izin Edar NA1820120034
- 15. MECO CLEANSING MILK CUCUMBER Nomor Izin Edar NA18201200340
- 16. MECO Beauty Lotion Nomor Izin Edar NA18150100022
- 17. MECO LIGHTENING CREAM Nomor Izin Edar NA18190125104
- 18. MECO PEARL CREAM Nomor Izin Edar NA18190125103
- 19. MECO FACE TONER CITRUS Nomor Izin Edar NA18201200337
- 20. MECO FACE TONER ROSE Nomor Izin Edar NA18201200339
- 21. MECO FACE TONER CUCUMBER Nomor Izin Edar NA18201200338
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.