Bacaan Doa
Doa Mandi Nifas setelah Melahirkan Agar Tubuh Kembali Suci
Doa mandi besar setelah nifas dapat dibaca ketika akan mengguyur air pertama. Cara bersuci ini bertujuan agar hati dan tubuh kembali suci dair hadas.
Lalu, bilas seluruh tubuh dengan air hingga tidak ada bagian yang kering atau terlewat.
6. Mencuci kedua kaki, mulai dari kaki kanan lalu kaki kiri, agar tubuh benar-benar dalam keadaan suci dan bersih.
Sebab-sebab Mandi
Dalam buku Fathul Qarib Al-Mujib fi Syarhi Alfazh At-Taqrib oleh Ibnu Al Ghazi, hal-hal yang menyebabkan mandi besar disebutkan dalam bab Penyebab Hadas Besar.
1. Berhubungan badan
Laki-laki dan wanita yang melakukan hubungan intim yaitu masuknya hasyafah kemaluan laki-laki ke dalam farji wanita, jika hal itu terjadi maka mereka wajib untuk mandi besar.
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seorang laki-laki duduk di antara empat bagian (tubuh) wanita lalu mencampurinya, maka ia telah wajib mandi.” Muttafaq Alaihi. Meski tidak ejakulasi. (HR Muslim)
2. Keluarnya sperma/mani
Laki-laki dan wanita yang mengeluarkan sperma atau mani, meski hanya setetes, maka diwajibkan untuk mandi besar.
Kewajiban ini berlaku baik mereka sadar atau tidak sadar, baik disertai birahi atau tidak atas keluarnya mani.
Dari Anas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda tentang wanita yang bermimpi sebagaimana mimpinya seorang laki-laki, beliau bersabda: “Ya, jika melihat mani.” (HR Muttafaq Alaihi).
3. Haid dan nifas
wanita yang menyelesaikan masa haid dan nifas diwajibkan untuk bersuci dengan mandi besar.
Dari ‘Aisyah r.a., bahwa Rasulullah bersabda: “Bila haid datang, tinggalkanlah salat; dan bila haid itu telah berlalu, maka mandilah dan salatlah.” (HR. Muslim, Bukhari dan Nasa'i)
4. Mati, kecuali orang yang syahid
Setiap muslim yang meninggal dunia diwajibkan dimandikan oleh keluarga atau muhrim yang masih hidup.
Dari Ibnu Abbas Rasulullah SAW bersabda, "Apabila kalian memandikan jenazah, maka basuhlah dia sebanyak tiga kali, lima kali, tujuh kali, atau lebih dari itu jika dirasa perlu, dan gunakan air yang wangi dan berikan sedikit daun bidara" (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits lain, dari Aisyah, beliau berkata, "Rasulullah SAW memerintahkan agar jenazah dimandikan dengan air dan daun bidara, lalu dikafani dengan kain kafan" (HR. Bukhari dan Muslim).
Jenazah ini wajib dimandikan kecuali jenazah dari orang yang mati syahid, maka tidak wajib dimandikan.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.