Senin, 8 September 2025

Pemilu 2024

Bawaslu Luncurkan Aplikasi SiGapLapor, Masyarakat Diharap Semakin Mudah Laporkan Pelanggaran Pemilu

Rahmat Bagja mengatakan dengan diluncurkannya aplikasi SiGapLapor diharapkan masyarakat semakin mudah untuk melaporkan pelanggaran pemilu.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Aplikasi SiGapLapor resmi diluncurkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, Senin (31/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan dengan diluncurkannya aplikasi SiGapLapor diharapkan masyarakat semakin mudah untuk melaporkan pelanggaran pemilu.

Aplikasi SiGapLapor tersebut resmi diluncurkan Bawaslu di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, Senin (31/10/2022).

"Apa yang diharapkan dari sistem ini? Masyarakat semakin mudah untuk melakukan pelaporan. Akan tetapi memang perlu diperhatikan masalah bandwith dan kawan-kawan memerlukan akses pulsa dan lain-lain," kata Rahmat saat ditemui setelah peluncuran aplikasi SiGapLapor, Senin, (31/10/2022).

Baca juga: Bawaslu DKI Dapat Dana Hibah Rp 206 Miliar dari Pemprov untuk Pelaksanaan Pilkada 2024

Rahmat menerangkan dengan aplikasi SiGapLapor maka perkara Pemilu bisa dipantau langsung oleh masyarakat.

"Perkara misalnya pidana. Prosesnya sudah sampai mana sekarang. Sampai proses mana tahapannya. Nah itu yang perlu diberitahu kepada masyarakat," sambungnya.

Rahmat juga mengutarakan sejatinya aplikasi SiGapLapor sudah dirancang sejak beberapa tahun lalu.

Namun karena satu dan lain hal baru bisa dilaksanakan pada periode 2022-2027.

"Sistem ini sebenarnya sudah kita rancang sebelum periode kami 2022-2027. Namun, baru bisa dilaksanakan pada periode kali ini," sambungnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui aplikasi SiGapLapor dikatakan Rahmat bisa langsung diunduh di ponsel.

"Sekarang sudah di aplikasi dan sudah bisa diunduh," tutupnya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan