Pemilu 2024
Laporan APCD terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye Anies Sudah Lengkap & Diserahkan ke Bawaslu
APCD sudah menyerahkan laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh Anies Baswedan kepada Bawaslu.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Dewi Agustina
Pelapor diberikan kesempatan oleh Bawaslu untuk lebih dulu melengkapi formulir laporan.
"Laporan mereka tadi belum diterima dan belum dituangkan dalam formulir B1 dikeranakan mereka belum membawa bukti 3 rangkap," jelas Puadi.
"Dikarenakan batas tujuh hari sejak diketahui masih ada, maka mereka ingin melengkapi bukti dulu dan akan datang kembali ke kantor Bawaslu RI untuk melaporkan sebelum tujuh hari sejak diketahui," sambungnya.
Saksikan juga talkshow nasional terkait verifikasi partai politik dalam pemilu 2024 di bawah ini: