Partai PRIMA Bakal Geruduk Kantor KPU Tepat di Hari Pengumuman Parpol Peserta Pemilu 2024 Besok
Partai Rakyat Adil Makmur PRIMA akan mendatangi kembali Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (14/12/2022) besok.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Rakyat Adil Makmur PRIMA akan mendatangi kembali Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (14/12/2022) besok.
Kedatangan PRIMA merupakan lanjutan setelah sebelumnya, Kamis (8/12/2022), mereka melakukan aksi menuntut KPU untuk diaudit dan meminta supaya data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dibuka kepada publik.
Ketua DPW PRIMA DKI Jakarta Nuradim, menyampaikan, aksi ini kembali dilakukan lantaran belum ada tindakan KPU atas tuntutan mereka sebelumnya.
Ia menilai, KPU bertindak diskriminatif dan tidak transparan dalam proses tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Baca juga: Partai PRIMA Jawa Tengah Bakal Gelar Aksi di Kantor KPU Jateng, Ini yang Bakal Disuarakan
Menurut dia, pihaknya sengaja dijegal oleh KPU dengan menjadikan PRIMA di Papua Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam proses verifikasi administrasi.
“KPU sengaja menjegal kami di Papua, PRIMA dianggap akan menggangu kelompok oligarki satu persen yang selama ini nyaman menguasai hajat hidup 99 persen rakyat Indonesia,” ujar Nuradim dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: Sebut KPU Masih Punya Banyak Masalah, PRIMA Minta Proses Pemilu 2024 Dihentikan
Selain itu, lanjut Nuradim, PRIMA menilai dalam tahapan penyelenggaraan pemilu KPU bertindak tidak adil, tidak jujur, dan tidak transparan.
Hal itu terbukti dengan banyaknya temuan dan fakta terjadinya manipulasi data dan perbuatan curang lainnya yang dilakukan oleh KPU.
“Parpol datanya bermasalah justru diloloskan, sementara parpol yang seharusnya lolos, yakni PRIMA, justru dijegal,” katanya.
Baca juga: Minta Audit Tahapan Pemilu, Prima Minta KPU Buka Data Partai Politik ke Publik
Sebab itu, Nuradim meminta agar KPU segera diaudit dan membuka data parpol yang terdapat dalam Sipol kepada masyarakat luas.
"Dengan begitu, akan terlihat partai mana saja yang datanya bermasalah tapi diloloskan dan partai yang seharusnya lolos tapi dijegal oleh KPU karena desakan dari kepentingan elit tertentu," katanya
“Untuk sementara, sebelum proses audit dan membuka data Sipol ke publik, proses tahapan pemilu harus dihentikan,” lanjut dia.
Diketahui, Rabu (14/12/2022) besok KPU bakal mengumumkan siapa saja parpol yang lolos untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024.
Selain itu, penetapan parpol dan pengundian nomor urut parpol juga akan dilakukan di hari yang sama.