Pemilu 2024
Plus Minus Pemilu 2024 Menggunakan Sistem Proporsional Tertutup Menurut Brando
Brando Susanto menyoroti polemik sistem Pemilu proporsional terbuka dan tertutup yang saat ini hangat dibicarakan masyarakat.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD Taruna Merah Putih (TMP) DKI Jakarta, Brando Susanto menyoroti polemik sistem Pemilu proporsional terbuka dan tertutup yang saat ini hangat dibicarakan masyarakat.
Dikatakan Brando, sistem proporsional terbuka dan tertutup masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.
Hal ini dapat dilihat dari sudut pandang partai politik dan masyarakat yang memilih, dimana keduanya adalah element utama dalam sistem demokrasi.
"Masyarakat tanpa partai politik dalam konteks demokrasi tentu akan makin anarkis bentrokannya (no rules) dalam kontestasi politiknya. Hal ini berimbas pada absennya kesepakatan bersama yang dihormati dalam kontestasi. Demikian pula partai politik tanpa masyarakat yang terwakili jadi omong kosong," ungkap Brando dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: Banyak Dapat Kritik, Ketua KPU RI Jelaskan Maksud Kemungkinan Pemilu 2024 Proporsional Tertutup
Di sisi lain, lanjut Brando, masyarakat yang partisipasinya rendah atau tidak dihiraukan oleh elite partai politik akan mematikan api demokrasi.
Sebagai organisasi sayap PDIP, TMP DKI melihat kedua sisem itu punya peran utama yang harus berjalan beriringan, bukan menegasikan satu dengan yang lain.
"Namun Indonesia sedari awal pemilunya berazaskan demokrasi Pancasila terkandung salam sila keempat (IV) yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Sehingga, bukan demokrasi liberal (ala Barat), maupun demokrasi terkondisikan model China," ujar Brando.
Walaupun menurut dia terdapat masih banyak debat point dari Barat bahwa demokrasi mereka adalah “soko guru”, sementara China mengklaim demokrasi adalah kerja seperti yang dijelaskan dalamm buku putih China: Democracy That Works.
"Sistem proposional tertutup artinya partai dan platformnya dipilih konstituen. Sehingga tidak individualistik peran para Calegnya. Biaya kampanye menjadi sentralistik sehingga cenderung lebih murah, karena persaingan internal partai tidak terjadi di forum-forum terbuka publik," jelas Brando.
Namun sistem tersebut memiliki kekurangannya, like or dislike internal partai harus bisa dikurangi secara tajam dengan meritokrasi berbasis kinerja para dewannya kelak.
Ia berpendapat, proporsional tertutup alat ukurnya kadang jelas, tapi penerapannya masih kurang tegas cenderung bernuansa eweuh pakewueh Timur
"Sementara, proporsional terbuka, membuat kontestasi internal maupun external partai lebih dinamis, maka biaya akan tinggi. Masyarakat akan disajikan ribuan pilihan yang mungkin saja banyak yang over-rated atau dilebih-lebihkan di tengah gencarnya sosial media dan rendahnya edukasi informasi termasuk pengawasan berita hoax," ujarnya.
Menurut Brando, proporsional terbuka memiliki kelebihan yakni keterlibatan masyarakat pemilih lebih tinggi.
Hal ini bisa dicek secara detail sampai ke jejak rekam pribadi para calegnya, tidak hanya parpolnya.
Brando berharap agar kontestasi pemilu yang dibangun dengan sistem proporsional terbuka maupun tertutup, perlu adanya gerakan sadar politik,.
Sehingga masyarakat dan seluruh elemen memaknai sungguh-sungguh bahwa demokrasi menghendaki perubahan untuk kebaikan bersama bagi peradaban manusia.
"Akhirnya, perlu bikin sadar politik, Demokrasi adalah alat bukan tujuan. Tujuan sistem Pemilu apapun, hendaknya membawa kebaikan bagi peradaban manusia," ujar alumni FISIP Unpar tersebut.
Apa Itu Sistem Proporsional Tertutup?
Wacana Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup sebelumnya dikemukakan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Hasyim mengatakan peluang sistem proporsional tertutup tersebut terbuka lebar seiring dengan berbagai gugatan yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diketahui pada Pemilu sebelumnya KPU menerapkan sistem proporsional terbuka.
Sistem proporsional adalah sistem di mana satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil.
Dalam sistem proporsional, ada kemungkinan penggabungan partai atau koalisi untuk memperoleh kursi.
Sistem proporsional disebut juga sistem perwakilan berimbang atau multi member constituenty.
Terdapat dua jenis sistem di dalam sistem proporsional yaitu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup.
Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memiih langsung wakil-wakil legislatifnya.
Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja.
Perbedaan lainnya, pada sistem proporsional terbuka penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak.
Sementara dengan proporsional terbuka maka penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut.
Jika partai mendapatkan dua kursi, maka calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.