Pemilu 2024
Sebelum Mendaftar ke KPU, PDIP Matangkan Persiapan Para Bakal Caleg
PDIP bakal melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) serentak se-Indonesia pada 11 Mei 2023.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan partainya bakal melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) ke KPU RI serentak se-Indonesia pada 11 Mei 2023.
Terkait dengan pendaftaran tersebut, Hasto menyatakan saat ini seluruh kelengkapan administrasi para bakal caleg sudah siap.
"Sebagaimana menjadi ciri dari PDIP seluruh kelengkapan administrasi sudah dilakukan," kata Hasto kepada awak media di Stadion Utama GBK, Senayan, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Baca juga: KPU Mengaku Sudah Konsultasi DPR Soal Aturan Keterwakilan Caleg Perempuan 30 Persen dalam PKPU
Hasto juga menyatakan kalau pihaknya tengah mematangkan kesiapan para bakal caleg dari PDIP.
Dia menilai kematangan dari caleg saat melenggang di kontestan Pemilu legislatif menjadi kunci untuk membangun bangsa.
Sebab, menurut dia, tidak hanya pasangan capres dan cawapres yang menentukan nasib ke depan. namun juga caleg.
Sehingga dinilai perlu untuk mematangkan persiapan dari para bakal caleg.
"Seluruh anggota legislatif juga memiliki peran yang sangat penting dari tingkat pusat, kabupaten dan kepala daerah dari PDIP yang berjumlah di atas 54 persen, menjadi suatu kekuatan yang sangat penting di dalam memenangkan bapak Ganjar Pranowo," tukas dia.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menyampaikan bahwa pihaknya akan mendaftarkan Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada 11 Mei 2023.
Dikatakan Hasto pendaftaran caleg tersebut akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
"Kami ingin menyampaikan terkait tahapan-tahapan Pemilu yang diikuti secara konsisten oleh PDI Perjuangan. Maka pendaftaran seluruh calon anggota legislatif dari tingkat kabupaten, kota, provinsi dan tingkat pusat akan dilakukan serentak pada tanggal 11 Mei jam 10.00 WIB di seluruh Indonesia akan melakukan pendaftaran," kata Hasto kepada awak media di GBK, Senin (8/5/2023).
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.