Rabu, 20 Agustus 2025

Pemilu 2024

Besok PDIP dan NasDem Daftarkan Bakal Caleg ke KPU RI

DPP PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai NasDem akan mendaftarkan para bakal calon anggota legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Tribunnews.com/Naufal Lanten
Suasana di Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023). DPP PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai NasDem akan mendaftarkan para bakal calon anggota legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Kamis (11/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai NasDem akan mendaftarkan para bakal calon anggota legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Kamis (11/5/2023).

Wakil Sekretaris Jendral DPP PDIP Bidang Kerakyatan, Sadarestuwati mengatakan rencananya jajaran partainya mendatangi KPU RI sekira pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Daftarkan Caleg ke KPU Sabtu Pekan Ini, Gerindra : Ada Beberapa Nama Mantan Politisi Hanura

"Yang datang jajaran DPP partai. Kira-kira jam 10," kata Sadarestuwati saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).

Terpisah, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan Partai NasDem mengubah jadwal pendaftaran dari semulanya dijadwalkan hari ini, ditunda pada Kamis 11 Mei.

"DPP NasDem telah merubah agenda pengajuan daftar bacalegnya yang awalnya pada Rabu 10 Mei jam 10 menjadi Kamis, 11 Mei jam 11," ujar Idham.

Baca juga: NasDem dan Hanura Sambangi KPU Besok untuk Daftar Bakal Caleg

Sebagai informasi, sejauh ini baru ada dua partai politik (parpol) yang mendaftarkan caleg ke KPU RI, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Hanura.

PKS melakukan pendaftaran ke KPU RI pada Senin (8/5/2023) dan Partai Hanura dilakukan pada hari ini.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan