Rabu, 13 Agustus 2025

Pilpres 2024

Gerindra: Pertemuan Prabowo dan Gibran Biasa Saja, Sudah Clear!

Menurut Budisatrio, pertemuan Gibran dan Prabowo merupakan dalam kapasitas sebagai wali kota dan Menteri Pertahanan.

ISTIMEWA
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bertemu dengan Wali Kota (Walkot) Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat bertemu di Angkringan Omah Semar, Jumat (19/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra menyebut pertemuan Prabowo Subianto dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka biasa-biasa saja.

"Kami melihat bahwa pertemuan Pak Prabowo dan Mas Gibran biasa-biasa saja ya," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Menurut Budisatrio, pertemuan Gibran dan Prabowo merupakan dalam kapasitas sebagai wali kota dan Menteri Pertahanan.

"Karena Mas Gibran selaku kepala daerah menjamu Pak Prabowo selaku menteri," ujarnya.

Karenanya, dia berpendapat tak ada yang salah dalam pertemuan itu. Sebab, keduanya saling menghargai dan menghormati.

"Jadi saya rasa sudah clear mengenai pertemuan kemarin antara Pak Prabowo dan Mas Gibran," ucap Budisatrio.

Budisatrio menegaskan Gerindra juga menghargai sikap PDIP memanggil Gibran untuk melakukan klarifikasi.

Baca juga: Dipanggil DPP PDIP, Gibran Tak Disanksi dan Jelaskan Maksud Pertemuan dengan Prabowo

Adapun Gibran dipanggil PDIP di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (22/5/2023) kemarin.

Dia dipanggil mengenai pertemuannya dengan Prabowo dalam acara relawan di Solo, Jawa Tengah.

Gibran pun langsung menghadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun.

Namun, DPP PDIP tak memberikan sanksi kepada putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. Dia hanya diberikan nasihat.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan