Pilpres 2024
DPD Projo Banten Usulkan Pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Projo Banten menilai Prabowo Subianto telah membuktikan kapasitas dan kapabilitasnya dalam pemerintahan melalui kerja-kerja sebagai Menhan
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPD Pro Jokowi (Projo Banten) memutuskan mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai capres dan cawapres pada Pilpres 2024, mendatang.
Usulan itu muncul dalam Konferda DPD Projo Banten yang digelar di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, pada Sabtu (29/7/2023).
Baca juga: Konferda Relawan Projo Riau Deklarasi Dukung Prabowo-Airlangga di Pilpres 2024
"Berdasarkan diskusi dan pembahasan DPD dan DPC-DPC PROJO se-Banten, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diusulkan untuk didukung oleh PROJO dalam Pilpres 2024," kata Ketua DPD Projo Banten, Zulhamedy.
Zulhamedy menjelaskan, Projo Banten menilai Prabowo Subianto telah membuktikan kapasitas dan
kapabilitasnya dalam pemerintahan melalui kerja-kerja sebagai Menteri Pertahanan RI sejak 2019.
Baca juga: Ketua Bapilpres Projo Panel Barus Klaim Jokowi Cenderung ke Prabowo
Di mana, keberanian, kualitas, komitmen, berikut dukungan rakyat terhadap Prabowo menjadi modal kuat untuk melanjutkan agenda-agenda kerakyatan dan legacy Presiden Jokowi.
"Kombinasi tokoh berpengalaman dan wakil kaum muda nasional yang cerdas akan menyongsong fajar baru nan gemilang menuju Indonesia Emas 2045," ungkap dia.
Zulhamedy menambahkan, kepemimpinan Prabowo akan menghantarkan kaum muda mengelola negeri yang kaya raya ini menuju era baru.
"Projo memiliki sejumlah pertimbangan yang matang untuk memasangkan Prabowo dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming dalam Pilpres 2024," terangnya.
Lebih lanjut, Zulhamedy menyebut bonus demografi atau melimpahnya angkatan kerja di Indonesia dalam 13 tahun ke
depan harus disertai penyiapan pemimpin muda yang berkualitas.
Di mana, energi kaum muda mesti digenjot dan dikelola untuk kemajuan Indonesia.
Apalagi, fakta bahwa sebanyak 52 persen pemilih pada Pemilu 2024 adalah kaum muda akan memperlihatkan kekuatan mereka dalam menentukan sosok kepemimpinan nasional dan arah pembangunan ke depan.
Munculnya pemimpin muda juga menjadi tren dunia, bukan cuma di Indonesia.
Kebutuhan menyiapkan “darah segar” untuk menerima estafet kepemimpinan
nasional menjadi keharusan.
"Sepak-terjang dan bakat Gibran sebagai pemimpin nasional terlihat selama memimpin Kota Solo, yang sebelumnya telah membuktikan diri sebagai pengusaha muda kreatif dan tangguh.
Baik secara sosial maupun politik Gibran juga diterima semua pihak," jelas Zulhamedy.
Terbukti hasil survei LSI pada Juli 2023 menempatkan Gibran di urutan 6 dari 10 besar bursa cawapres.
Gibran mengalahkan sejumlah tokoh nasional, seperti Gubernur Jatim Khofifah Indarparawansa, dan mantan Panglima TNi Jenderal (Purn.) Andika Perkasa.
Maka, Projo Banten meyakini hadirnya Prabowo-Gibran dalam Pemilu 2024 akan menghilangkan apatisme kaum muda terhadap politik.
"Mereka dapat menemukan figur pemimpin yang mampu memberikan guidence pada diri Prabowo Subianto, dan sosok pemuda enerjik harapan bangsa pada Gibran," ujarnya.
Baca juga: Konferda Relawan Projo Riau Deklarasi Dukung Prabowo-Airlangga di Pilpres 2024
Projo Banten juga menyadari perlu menunggu putusan Mahkamah Konstitusi mengenai uji materi tentang syarat usia minimal capres-cawapres.
Meski begitu, harapan dan perjuangan menghasilkan pasangan pemimpin yang ideal pada Pilpres 2024 tidak boleh pupus.
"Seluruh materi politik tersebut, yakni Tantangan Zaman 2024-2029, Agenda
Perjuangan Rakyat 2024-2029, dan Simulasi Pasangan Capres-Cawapres 2024, akan diperjuangkan oleh DPD PROJO Banten agar menjadi keputusan Rakernas VI PROJO pada Awal Oktober tahun ini," jelas Zulhamedy.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.