Pilpres 2024
Golkar-PAN Deklarasi Prabowo di Museum, Hasto PDIP Sebut Melanggar Undang-undang
Hasto Kristiyanto mengatakan deklarasi dari PAN dan Golkar untuk mendukung Prabowo Subianto sebagai bacapres melanggar undang-undang (UU).
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan deklarasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golkar untuk mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres) melanggar undang-undang (UU).
Hal itu merespons adanya aduan ke Bawaslu akibat deklarasi dari Golkar dan PAN di Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Baca juga: Hasto PDIP: Pemimpin Tidak Jujur akan Ada Karma Politik, Nyindir Siapa?
"Ketika dalam proses saja sudah melanggar UU, bagaimana nanti? Maka ini sangat disesalkan," kata Hasto di kantor Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (17/8/2023).
Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini mengingatkan semua pihak agar menaati aturan main.
"Ya kita ini berpolitik dengan mentaati aturan main. Kita menjadi presiden itu mengambil sumpah untuk melaksanakan konstitusi dan perundang-undangan dan seterusnya," ujar Hasto.
Hasto menjelaskan pihaknya menghormati adanya pelaporan tersebut.
"PDIP berharap agar ini menjadi pelajaran yang baik untuk kita tidak menggunakan tempat-tempat yang sakral, tempat-tempat yang sangat bersejarah itu untuk politik praktis," ucapnya.
Dia menuturkan Museum Perumusan Naskah Proklamasi harus menggelorakan semangat kemerdekaan.
"Apalagi di situ menegaskan ingin dan ingin berkuasa. Jadi museum itu tempat untuk melakukan perenungan menggali suatu semangat bagi Indonesia yang maju berkeadaban yang tinggi," ungkap Hasto.
Baca juga: Golkar-PAN Dukung Prabowo, PKB Tetap Ngotot Cak Imin Cawapres
Sebelumnya, Bawaslu menerima aduan kelompok masyarakat yang melaporkan empat ketua umum (ketum) partai politik (parpol) dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) pada Rabu (16/8/2023).
Empat pimpinan tersebut masing-masing Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Gerindra Prabowo, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas.
Mereka dilaporkan karena melakukan deklarasi dukungan terhadap Prabowo di Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.