Pilpres 2024
Hasto Bicara Kans Gibran Jadi Cawapres Prabowo: Dia Kader PDIP
Hasto Kristiyanto menyebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka adalah kader PDIP.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto menyebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka adalah kader partainya.
Hal itu merespons wacana Gibran akan diusung menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto di 2024.
"Rakyat Indonesia juga tahu bahwa Gibran merupakan kader PDIP yang dipersiapkan untuk jadi pemimpin," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (28/8/2023).
Hasto menjelaskan bahwa semua partai politik (parpol) memiliki kedaulatan masing-masing.
"Ya setiap partai punya strategi, punya kedaulatan," ujarnya.
Baca juga: Soal Baliho Prabowo-Gibran di Labuan Bajo, Gibran Rakabuming Raka Tegaskan Pemasangannya Belum Izin
Belakangan nama Gibran disebut-sebut akan mendampingi Prabowo sebagai cawapres di 2024.
Terlebih, saat ini MK tengah menggelar sidang perkara uji materiil mengenai batasan usia capres dan cawapres.
Gugatan ini dilayangkan tiga pihak, yakni pihak pertama adalah Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi.
Kedua, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Garuda Yohanna Murtika dan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana.
Ketiga, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.