Pilpres 2024
Kronologi Partai Demokrat Ketahui Cak Imin jadi Cawapres Anies: Sepihak, Inisiatif Surya Paloh
Inilah kronologi Partai Demokrat mengetahui soal Cak Imin menjadi Bacawapres untuk Bacapres Anies Baswedan. Teuku Riefky ungkap partainya dikhianati.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menceritakan kronologi partainya mengetahui Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjadi Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) untuk Anies Baswedan.
Teuku Riefky Harsya menyatakan keputusan itu merupakan keputusan sepihak Partai Nasdem.
Partai Demokrat pun merasa dikhianati.
Sikap itu dinyatakan Partai Demokrat lantaran Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gagal jadi cawapres pendamping Anies.
Teuku Riefky juga mengatakan dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, bahwa wacana duet Anies dan Cak Imin dilakukan secara sepihak atas inisiatif Ketum Nasdem, Surya Paloh.
Awalnya Sekjen Demokrat itu menyatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa Anies telah menerima Cak Imin sebagai bacawapresnya pada Rabu (30/8/2023).
Baca juga: Demokrat Bongkar Surat Tulis Tangan Anies Baswedan yang Minta AHY Jadi Cawapresnya: Kok Berubah?
"Kemarin 30 Agustus 2023, Kami mendapatkan informasi dari Sudirman Said mewakili capres Anies Baswedan bahwa Anies telah menyetujui kerjasama politik Partai NasDem dan PKB untuk mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar."
"Persetujuan ini dilakukan secara sepihak atas inisiatif Ketum Nasdem Surya Paloh," kata Riefky dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews, Kamis (31/8/2023).
Soal wacana duet itu pun telah dikonfirmasi ke pihak Anies langsung.
Konfirmasi itu, kata Teuku Riefky dilakukan pada Kamis (31/8/2023).
"Ia (Anies Baswedan) mengonfirmasi bahwa berita tersebut adalah benar. Demokrat “dipaksa” menerima keputusan itu (fait accompli)."
Awal Mula Terbentuknya Koalisi Diungkap
Teuku Riefky dalam keterangan tertulisnya juga mengatakan bahwa terbentuknya Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) diungkap usai adanya kesepakatan.
Hal itu berawal dari kedekatan Anies dan AHY.
"Atas dasar persahabatan dan chemistry yang selama ini terbangun antara Anies dan Ketum AHY maka pada 23 Januari 2023 di sebuah rumah di Jalan Lembang, Jakarta Pusat, Anies Baswedan mengajak Ketum AHY menjemput takdir sebagai pasangan capres cawapres 2024-2029."
"Dengan kesepakatan Anies membawa Partai NasDem, Ketum AHY membawa Partai Demokrat dan keduanya bekerja sama untuk mengajak PKS, peristiwa ini disaksikan oleh empat orang dari tim 8," kata Teuku Riefky.
Hingga akhirnya secara formal KPP diresmikan 14 Februari 2023.

Baca juga: Cak Imin Cawapres Anies, DPD Demokrat Sumut: Kalau Berkhianat Darahnya Halal Ditumpahkan
Peresmian itu ditandai dengan adanya penandatanganan piagam koalisi oleh ketiga ketua umum partai yang berisi 6 butir kesepakatan.
1. Namanya Koalisi Perubahan untuk Persatuan
2. Semangat mengusung Anies Baswedan sebagai capres
3. Capres diberikan mandat untuk menentukan cawapresnya dengan kriteria yang telah ditentukan
4. Dalam waktu yang tidak terlalu lama pasangan capres-cawapres dideklarasikan
5. Capres diberi keleluasaan untuk memperluas politik
6. Untuk menyelenggarakan keputusan KPP dibentuk sekretariat, piagam koalisi itu dilandasi oleh asas keadilan dan kesetaraan
Kata Surya Paloh
Ketum Nasdem Surya Paloh buka suara terkait duet Anies Baswedan dan Cak Imin, di mana hingga saat ini masih belum ada keputusan resmi.
Keputusan resmi terkait memasangkan Anies-Cak Imin sebagai Capres-Cawapres 2024 menunggu dinamika politik beberapa hari ke depan.
“Jadi kita tunggu perkembangan 1-2 hari ini,” ucap Surya di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Kamis (31/8/2023), mengutip Kompas.com.
Namun, menurut dia, rencana duet itu tersebut baru sebatas ide.
“Ada saya dengar seperti itu, tapi belum terkonfirmasikan secara pasti bagi saya. Jadi barangkali, baru mungkin sebuah ide, gagasan dari kawan-kawan,” tutur dia.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Tatang Guritno)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.