Minggu, 17 Agustus 2025

Pilpres 2024

Nasdem Heran KPK Panggil Muhaimin Momentumnya Berdekatan dengan Deklarasi Duet Anies-Cak Imin

Sekjen Nasdem Hermawi Taslim mengaku heran mengapa KPK melakukan pemanggilan Cak Imin bertepatan dengan momentum deklarasi pasangan Anies-Cak Imin.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim mengaku heran mengapa KPK melakukan pemanggilan kepada Ketua Umum PKB yang juga bakal calon wakil presiden (bacapres) Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bertepatan dengan momentum deklarasi pasangan Anies Baswedan-Cak Imin.

“Kita akan terus memantau, kita terus mencari kedalaman motivasi, kenapa momentum seperti sekarang ini (KPK panggil Cak Imin). Tapi biarlah itu berjalan, sekali lagi saya bilang ini KPK kita sekarang, mau kita apain,” kata Hermawi dalam tayangan Kompas TV, Selasa (5/9/2023).

Namun, ia menyatakan sebagai warga negara yang baik, pemanggilan tersebut perlu dipenuhi Cak Imin.

“Kalau sudah pemanggilan seperti ini, sebagai warga negara yang baik kan beliau harus hadir,” ungkapnya.

Baca juga: Yenny Wahid Pastikan Tak Dukung Anies-Cak Imin, Kembali Singgung Orang yang Pernah Kudeta Gus Dur

Hermawi sendiri menjelaskan ketika Nasdem dan Anies menjatuhkan pilihan sosok cawapres kepada Cak Imin, telah melewati pertimbangan matang termasuk rekam jejak yang bersangkutan.

Menurutnya pemanggilan Cak Imin oleh KPK jadi salah satu konsekuensinya.

Baca juga: NasDem Masih Buka Pintu untuk Demokrat Gabung Dukung Anies-Cak Imin

Hermawi pun menyebut Nasdem dan Anies perlu ambil bagian dalam proses tersebut karena Cak Imin pasca deklarasi cawapres bukan lagi hanya milik PKB.

“Ketika pak Anies memilih Muhaimin, itu semua track record kita pelajari. Dan kita tahu perkara ini, dan kita harus memilih. Tentu memilih itu ada kemungkinan konsekuensi-konsekuensi. Kalau seperti ini terjadi, tentu ke depan kita juga harus ambil bagian dalam proses ini, karena Muhaimin juga sudah milik Anies dan milik Nasdem,” kata dia.

Pemanggilan KPK kepada Cak Imin ini diketahui terkait kasus korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.

KPK memanggil Cak Imin untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus korupsi ini.

Seharusnya hari ini, Selasa (5/9/2023) Cak Imin dijadwalkan menjalani pemeriksaan dengan penyidik KPK.

Namun agenda pemeriksaan itu batal karena Cak Imin berhalangan hadir.

KPK pun menj

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan