Rabu, 27 Mei 2026

Pilpres 2024

PDIP Dukung Usul DPR Semua Capres Cawapres Diperiksa KPK

PDIP mendukung seluruh upaya penegakan hukum KPK melakukan pemeriksaan terhadap semua calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Tayang:
Tribunnews.com/Mario Suamampow
Sejen PDIP Hasto Kristiyanto saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat usai mengikuti kegiatan senam Sicita dan Door To Door untuk kemenangan Ganjar Pranowo, Sabtu (9/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Suamampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDIP mendukung seluruh upaya penegakan hukum termasuk dalam langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap semua calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Hal ini merupakan respons PDIP terhadap usulan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni guna memastikan setiap pasangan capres cawapres yang maju, benar-benar bersih dari kasus korupsi.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan korupsi merupakan bagian dari amanat reformasi yang harus betul-betul dijalankan.

"PDIP mendukung seluruh upaya dalam penegakan hukum tersebut baik dilakukan oleh KPK, kejaksaan, kemudian aparatur kepolisian, kemudian menjunjung tinggi independensi dari lembaga peradilan. Itu sikap dari PDIP," kata Hasto kepada awak media saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (9/9/2024).

Sebagai informasi, usulan Sahroni itu buntut dari pemanggilan KPK kepada Ketua Umum PKB sekaligus pendamping bakal calon presiden Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Baca juga: Demokrat Tunda Jadwal Rapimnas untuk Tentukan Arah Koalisi Baru di Pilpres 2024

Dirinya melihat langkah ini bagus untuk memastikan setiap pasangan calon yang maju, benar-benar bersih dari kasus korupsi.

"Sebagai Pimpinan Komisi III sekaligus anggota partai, saya meminta KPK sekalian membuat program pemeriksaan terhadap semua capres dan cawapres. Karena menurut saya, demi menjaga kredibilitas KPK dan persepsi publik, hal-hal seperti ini memang perlu dilakukan oleh KPK," ujar Sahroni dalam keterangan tertulis (9/9/2023), dikutip dari Kompas.com.

Lewat pemeriksaan KPK, saat sudah resmi menjadi capres dan cawapres, tidak ada lagi kasus yang disangkutpautkan kepada para pasangan calon.

Baca juga: Pilpres 2024 Kali Ketiga Prabowo Subianto Capres, Berikut Perolehan Suaranya di Pilpres 2014-2019

KPK bisa memberikan status clearance dan closure, dan mengumumkan apakah ada yang terlibat dengan kasus korupsi atau sebaliknya.

"Agar nanti saat kampanye, hal-hal seperti ini tidak lagi disangkutpautkan, dan kembali menjadi persoalan di publik. Karena sampai sekarang kan masih duga menduga, mau itu Anies dengan Formula E, Ganjar dengan e-KTP, Prabowo dengan Food Estate, dan sebagainya," ucap dia.

"Jadi kita dorong agar KPK mau eksekusi langkah ini. Karena bagus juga kan untuk publik, semuanya jadi terang benderang. Dan setiap capres-cawapres jadi bisa fokus tawarkan program, bukan malah dibuat rumit karena hal-hal seperti ini," pungkas Sahroni.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved