Senin, 29 September 2025

Pilpres 2024

Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran terkait Aksi Gibran Tempel Stiker Bergambar Ganjar dan Jokowi

Bawaslu tidak menemukan pelanggaran atas aksi penempelan stiker bergambar Ganjar Pranowo dan Presiden Jokowi yang dilakukan oleh Gibran.

(@PDI_Perjuangan via YouTube Kompas TV // TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak menemukan pelanggaran atas aksi penempelan stiker bergambar bakal calon presiden PDIP Ganjar Pranowo dan Presiden Joko Widodo yang dilakukan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. (@PDI_Perjuangan via YouTube Kompas TV // TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak menemukan pelanggaran atas aksi penempelan stiker bergambar bakal calon presiden PDIP Ganjar Pranowo dan Presiden Joko Widodo yang dilakukan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

"Yang penempelan (stiker) tidak ada masalah, pelanggarannya tidak terbukti," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Baliho Prabowo-Gibran Berkuda Muncul di Pati, Relawan hingga Yenny Wahid Dukung Cawapres Anak Muda

Bagja tak mengungkap secara rinci ihwal tidak adanya bukti dugaan pelanggaran itu.

Namun, ia memastikan kajian yang dilakukan Bawaslu Surakarta tidak menemukan dugaan pelanggaran pada peristiwa tersebut.

Sebelumnya, Bagja menegaskan kepala daerah boleh menunjukkan keberpihakan terhadap calon presiden tertentu.

Kendati demikian, hal itu hanya dilakukan jika kepala daerah sedang tidak berdinas.

Diketahui, Gibran ikut menempel stiker bergambar Ganjar Pranowo dan bakal calon legislatif (bacaleg) PDIP Solo di rumah-rumah warga, sejak Sabtu (19/8/2023).

Gibran menjelaskan itu merupakan instruksi dari pimpinan partai.

Selain itu, dirinya juga telah membuat janji dengan sejumlah bacaleg PDIP Solo melakukan kegiatan menempel stiker tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan