Rabu, 27 Agustus 2025

Pilpres 2024

Baintelkam Polri Keluarkan SKCK untuk Ganjar Pranowo dan Cak Imin 

Baintelkam Polri keluarkan SKCK untuk Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai syarat Pemilu 2024.

kolase Tribunnews.com/ist
Kolase foto Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Baintelkam Polri keluarkan SKCK untuk Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai syarat Pemilu 2024. 

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019
dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Baca juga: 29 Hasil Survei Terbaru Elektabilitas Capres Anies, Ganjar dan Prabowo

Setidaknya, ada tiga nama yang digadang-gadang bakal berkontestasi sebagai capres pada Pemilu 2024 mendatang. Selain Ganjar, dua nama lainnya adalah mantan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Anies dan Cak Imin telah dideklarasikan sebagai capres dan cawapres oleh Partai NasDem, PKB, dan PKS.(tribun network/abd/dod)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan