Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2024

Prabowo, Kaesang, dan PSI Bicara Peluang Gibran Jadi Cawapres, Putusan 16 Oktober 2023 Jadi Penentu

Gibran Rakabuming santer disebut-sebut akan menjadi Cawapres mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024. Bagaimana sikap Prabowo, Kaesang PSI.

Penulis: Adi Suhendi
Istimewa
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka santer disebut-sebut akan menjadi Cawapres mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

Partai Koalisi Indonesia Maju pun membenarkan bila nama Gibran Rakabuming Raka masuk dalam bursa Cawapres Prabowo Subianto.

Ada empat nama yang saat ini masuk dan sedang digodok Koalisi Indonesia Maju untuk jadi Cawapres Prabowo.

mereka di antaranya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Dari keempat kandidat tersebut akan sangat bergantung pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia Capres-Cawapres serta keputusan para ketua umum partai Kolisi Indonesia Maju.

Namun, menjelang putusan MK pada Senin, 16 Oktober 2023, banyak pihak yang mendorong Gibran menjadi Cawapres Prabowo.

Mulai dari relawan dan kader partai Koalisi Indonesia Maju pun banyak yang mendorong Gibran jadi Cawapres Prabowo.

Baca juga: Respons Parpol Koalisi Indonesia Maju, Nama Gibran Rakabuming Paling Kuat Jadi Cawapres Prabowo

Bahkan Prabowo sendiri mengatakan nasib Gibran menjadi Cawapres dirinya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Iya dong (nama Gibran cawapres tunggu MK). Kita tunggu putusan MK," kata Prabowo saat ditemui di Kertanegara IV, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Hingga saat ini, Eks Danjen Kopassus itu masih sedang menunggu keputusan MK terkait gugatan batas usia capres-cawapres yang direncanakan bakal berlangsung pada Senin (16/10/2023).

Baginya, usulan Gibran menjadi bakal cawapres juga nantinya bakal dibawa ke dalam forum para ketua umum partai koalisi Indonesia maju.

"Itu pernyataan dari bawah ya kita catat. Tadi sudah saya katakan ini keputusan harus dengan semua ketua partai koalisi," katanya.

Baca juga: Prabowo Sebut Nasib Putra Jokowi Gibran Rakabuming Jadi Cawapres Masih Tunggu Keputusan MK

Prabowo pun mengatakan bila pihaknya akan mengumumkan nama cawapres di detik-detik akhir berakhirnya pendafataran Capres-cawapres.

Pendaftaran Capres-Cawapres sendiri di KPU akan berlangsung pada 19-25 Oktober 2023.

Sehingga, Prabowo dan Koalisi Indonesia Maju masih punya waktu sekitar 15 hari lagi untuk menentukan calon wakil presiden.

Prabowo sendiri pun tidak menolak bila Gibran menjadi Cawapresnya.

Meskipun saat ini ada anggapan bila Gibran terlalu muda untuk maju menjadi bakal cawapres di Pilpres 2024.

"Ya gimana kalau kehendak rakyat begitu? ini kita tidak bicara kehendak elite. Tapi ini karena ada dukungan dari rakyat, anda sendiri dengar dari mana-mana," kata Prabowo.

Sikap Gibran Soal Didorong Jadi Cawapres Prabowo

Terpisah, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku belum menentukan sikap terkait karirnya di dunia politik.

Ia mengaku banyak pihak yang mendorong dirinya menjadi Cawapres, Gubernur, hingga tetap menjadi Wali Kota.

Meskipun begitu dirinya menanggapi hal tersebut secara santai.

"Saya santai aja. Yang pengin dorong jadi cawapres ada. Yang pengin tetap jadi wali kota ada. Yang pengin jadi gubernur juga ada. DKI Jateng. Relawan kan seperti itu. Warga kan seperti itu. Ada yang mau ini mau itu. Makane sing liyo-liyo beritake (makannya yang lainnya juga diberitakan). Ora wapres tok (jangan Wapres saja)," kata Gibran saat ditemui di kantornya, Rabu (11/10/2023).

Ia menampung berbagai masukan yang ada saat ini.

Baca juga: Soal Potensi Gibran Jadi Cawapres, Ketua Umum PSI Kaesang: Tanggal 16 Baru Tahu Seperti Apa 

Ia sendiri pun belum memutuskan akan maju di Pemilu 2024 mendatang sebagai apa.

"Ya kami tampung semua masukan dari relawan dari warga dari partai lain. Ya kalau pengambilan keputusan nanti lah ya. Nggak juga (jadi pertimbangan). Saya santai," jelasnya.

Meskipun begitu, dukungan untuk menjadi cawapres terus menguat dari berbagai daerah termasuk dari Partai Gerindra dan para relawan.

Gibran pun menepis kabar hanya dirinya yang didukung sebagai cawapres.

"Enggak. Biasa-biasa wae. Yang dukung saya ada. Yang dukung saya Pak Erick ya ada. Yang dukung Pak Airlangga ada. Yang dukung Pak Sandi ada. Yang dukung Pak Ganjar juga ada. Ada semua. Makane sing mbok beritake ojo aku thok (makannya jangan beritakan saya saja). Roto ngono (merata gitu)," jelasnya.

Ia pun menyatakan tidak berpikiran macam-macam saat diajukan sebagai cawapres.

Ia juga tidak merasa dukungan kepada dirinya masif.

"Kalau masif sih saya rasa tidak. Biasa wae menurutku. Nggak gimana-gimana (perasaan diusulkan jadi cawapres). Lha aku kan biasa-biasa wae," terangnya.

Ia pun kembali menegaskan bahwa Prabowo yang meminangnya menjadi cawapres telah dilaporkan ke pimpinan partai di antaranya Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Udah sering dijawab Mbak Puan Pak Hasto. Waktu rakernas juga udah dijawab. Ya pasti (PDIP menanyakan). Kan sudah dijawab Mbak Puan Pak Hasto pas Rakernas kemarin. Udah saya jawab juga. Udah saya jawab dua minggu yang lalu. Itu jawaban saya semuanya saya tampung," terangnya.

Ia sendiri juga ditawari banyak posisi di partainya.

Gibran masuk sebagai salah satu kandidat cawapres mendampingi Ganjar Pranowo.

Ia juga ditawari masuk anggota Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN GP).

"Mbak Puan udah statement juga. Masuk radar. TPN saya juga disuruh masuk. Semuanya saya tampung. Ya namanya pembicaraan internal biar di internal. Ora (tidak) perlu saya sampaikan. Kalau saya sih santai," ungkapnya.

Banyak orang memperkirakan Gibran akan menyeberang setelah dorongan untuk menjadi cawapres mendampingi Prabowo terus menguat.

Namun ia tidak ingin memusingkan hal ini.

"Silakan meragukan nggak pa-pa. Ya silahkan kan orang bebas menilai. Kalau saya sih santai," jelasnya.

Arah Dukungan PSI dan Kaesang di Pilpres 2024

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep pun berbicara soal kakaknya, Gibran Rakabuming Raka, yang didorong menjadi cawapres.

Menurut Kaesang, potensi Gibran menjadi cawapres, akan terlihat setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas minimal usai capres cawapres pada 16 Oktober mendatang.

"Kalau Mas Gibran urusannya nanti tanggal 16 baru kita tahu seperti apa," ujar Kaesang di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Kaesang sendiri tidak banyak komentar yang disampaikan berkaitan dengan Gibran dan putusan MK.

Kaesang hanya menyampaikan harapannya untuk Gibran.

"Ya kalau saya berharapnya pak walkot Solo ini bisa memberikan yang terbaik itu aja," kata Kaesang.

Lebih lanjut, putra bungsu Presiden Joko Widodo itu membantah adanya pemberitaan soal dia yang mendukung Gibran berpasangan dengan Prabowo Subianto.

"Saya cuma bilang kalau mau arahnya ke mana pun ya terserah," kata Kaesang.

Kaesang menegaskan bahwa PSI mengedepankan aspirasi dari teman-teman PSI.

"Bukan berarti ketika ada apa lagi kalau ada isu itu saya langsung arahkan ke sana ngga seperti itu, bukan berarti saya mendukung," kata Kaesang.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi mengungkap sosok capres dan cawapres yang diusung PSI bakal hadir dalam deklarasi akbar yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2023.

Namun begitu, Dedek tidak merinci mengenai jadwal pasti deklarasi akbar pengumuman capres dan cawapres dari PSI.

Hal yang pasti, pasangan capres-cawapres yang didukung akan hadir.

"Jadi tunggu saja, kemungkinan besar sih Oktober ini kita akan deklarasi. Ini bocoran sedikit, baru di sini saya sebut, dalam deklarasi nanti akan hadir capres dan cawapresnya," kata Dedek dalam diskusi di Hotel Aryaduta, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Sejauh ini, kata Dedek, partainya masih belum menentukan arah politik terkait Pilpres 2024.

Sebab, penentuan capres yang didukung PSI masih menunggu hilal cawapres.

"Penentuan dari skenario mana yang akan dipilih disepakati kita menunggu hilal cawapres. Kita menunggu hilal cawapres," katanya.

Lebih lanjut, Dedek menyebut para jajaran Dewan Pembina PSI juga telah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta arahan. Dari pertemuan itu, Presiden Jokowi meminta agar PSI tidak terburu-buru menentukan arah dukungan.

"Hasil pertemuan dengan Pak Jokowi itu kita minta masukan. Jadi PSI ini sering meminta advice kepada Pak Jokowi yang kami anggap sebagai seorang negarawan. Dan Pak Jokowi mengatakan sudah jangan terburu-buru, ojo kesusu, akan ada banyak sekali drama politik kata dia begitu," jelasnya.

Di sisi lain, Dedek juga mengakui internal PSI kini juga masih terbelah mengenai arah dukungannya di Pilpres 2024.

Namun, ada tiga skenario yang paling banyak disuarakan oleh internal PSI.

"Hasilnya, nggak kaya waktu Kaesang (jadi Ketum) yang semuanya setuju. Hasilnya, kita hanya mampu mengerucutkan tiga skenario. Skenario pertama ke Pak Ganjar Pranowo, kedua adalah ke Pak Prabowo dan skenario ketiga adalah menjomblo di pilpres. Tidak mungkin (ke AMIN), tidak bagian dari skenario," pungkasnya.

Adapun kabar PSI bakal mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal capres semakin menguat.

Elite politik parpol dari Koalisi Indonesia Maju banyak yang memberikan sinyal PSI mendukung Prabowo.

Sekilas Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 soal batas usia Capres-Cawapres diajukan Dedek Prayudi, yang merupakan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Kedua, Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabana.

Ketiga, Perkara 55/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Erman Safar dan Pandu Kesuma Dewangsa.

Keempat, Nomor Perkara 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru Re A.

Kelima, Perkara 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A.

Keenam, Perkara 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung.

Terakhir, Perkara Nomor 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.

Para Pemohon meminta MK menguji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), yang mengatur batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun.

Di antara beberapa nomor perkara tersebut mengusulkan petitum yang berbeda-beda. Ada yang meminta diatur batas usia minimal capres/cawares, ada juga yang meminta diatur batas maksimal usianya, dan ada juga usulan-usulan lainnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran capres-cawapres, mulai 19-25 Oktober 2023. Sedangkan, penetapan pasangan calon bakal dilakukan, pada 13 November 2023.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved