Rabu, 10 September 2025

Pilpres 2024

Prediksi Peta Politik Setelah Putusan MK, Dua Putra Jokowi Kemungkinan Beda Dukungan di Pilpres 2024

Setelah MK membacakan putusan soal batas usia Capres-Cawapres, diprediksi akan ada perbedaan dukungan di antara putra Jokowi

Penulis: Adi Suhendi
kolase Youtube
Gibran Rakabuming (baju kotak-kotak) dan Kaesang Pangarep (baju hitam). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia Capres-Cawapres menjadi perbincangan di tengah menguatnya nama putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka jadi pendamping Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

Tak hanya itu, manuver putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep yang kini menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) semakin membuat publik bertanya-tanya.

Pasalnya, hingga kini Kaesang dan PSI belum menentukan arah dukungan pribadi dan partainya dalam Pilpres 2024.

Meskipun Kaesang sebelumnya pernah bertemu Ketua Umum Gerindra sekaligus bakal Capres Prabowo Subianto di rumah Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Namun, Kaesang belum menentukan dukungannya, hanya saja putra bungsu Jokowi tersebut mengakui bila diriya fans Prabowo Subianto.

Baca juga: Masyarakat dan Relawan Jokowi Antusias Sambut Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di Manado

Hal tersebut diungkapkan Kaesang menjelaskan kenapa dirinya memakai kaos bergambar Prabowo saat berkunjung ke rumah Kertanegara.

"Saya selalu pakai, kemarin jalan-jalan ke honeymoon ke Korea bersama istri, sampai dimarahin ‘kamu ngapain sih pakai gituan?’ ya saya kan ngefans," ujar Kaesang saat bertemu Prabowo Kamis sore.

Dukung Prabowo, Relawan Samawi Dorong Gibran Jadi Cawapres

Sebelum pertemuan Prabowo dan Gibran, Relawan Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi) sempat mendatangi kediaman Prabowo di Kertanegara, Sabtu (7/10/2023) malam.

Kedatangan mereka dalam rangka memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

Relawan Samawi mengungkapkan mendukung Prabowo setelah pihaknya menggelar Rapat Pimpinan Nasional di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (7/10/2023) sore.

Baca juga: Muncul Sebentar di Rakornas Projo, Gibran Salami Ketum Parpol Lalu Keluar

Rapimnas tesebut pun diketahui dihadiri Presiden Jokowi.

Usai melaksanakan Rapimnas, Relawan Samawi pun mendatangi rumah Prabowo untuk menyampaikan dukungan.

Mereka pun terlihat mengenakan kaos bergambar Prabowo dan Gibran.

Dalam kesempatan tersebut Relawan Samawi mengusulkan agar Prabowo Subianto menunjuk Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres.

"Kami berharap Pak Prabowo menggandeng Mas Gibran Rakamubing Raka sebagai bakal calon wakil presidennya Pak Prabowo jika nanti Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan atas batas minimal usia capres dan cawapres," kata Ketua Umum Samawi Gus Muhammad Nahdy.

Nahdy pun meyakini Gibran merupakan sosok yang tepat menjadi bakal cawapres Prabowo.

Sebab, keduanya bisa saling melengkapi satu sama lainnya.

"Kami yakin pasangan ini akan menjadi tunggal yang saling menguatkan Pak Prabowo yang didikatif dan tegas dengan mas Gibran yang inovatif dan mengerti kebutuhan generasinya," jelasnya.

Menyikapi hal tersebut, Prabowo pun menindaklanjuti usulan tersebut dengan membawanya ke forum Ketua Umum Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Hal tersebut terungkap setelah Prabowo dan Ketua Umum Parpol Koalisi Indonesia Maju bertemu di rumah Kertanegara, Jumat (13/10/2023) malam.

Prabowo Subianto mengungkap sosok Cawapres pendampingnya sudah mengerucut menjadi 4 nama.

"Tentang cawapres kita juga tadi melaksanakan diskusi di mana setiap ketua partai menyampaikan pandangan-pandangannya yang akhirnya kita malam hari ini sudah mengerucut menjadi 4 nama," kata Prabowo dalam konferensi pers.

Dijelaskan Prabowo, 4 nama bakal cawapres itu figur yang mewakili dari sejumlah daerah di Indonesia.

"4 nama yang bisa sampaikan adalah satu calon dari luar Jawa, satu calon dari Jawa Barat, satu calon dari Jawa Tengah, satu calon dari Jawa Timur," katanya.

Nantinya, kata Prabowo, pihaknya bakal kembali berkumpul setelah masing-masing parpol telah melakukan komunikasi ke internal mereka.

Konsolidasi itu menjadi tahapan terakhir hingga penentuan sosok bakal cawapres.

"Kita akan kumpul dan beberapa hari lagi untuk memutuskan yang terakhir dari 4 menjadi 1," ujarnya.

Dari empat nama kandidat Cawapres yang dikantongi Prabowo, disebut-sebut bakal Cawapres asal Jawa Tengah adalah Gibran Rakabuming putra Jokowi.

Prabowo sendiri, sebelumnya mengungkap soal nasib Gibran jadi Cawapres dirinya akan sangat tergantung pada putusan MK yang akan dibacakan Senin (16/10/2023).

"Iya dong (nama Gibran cawapres tunggu MK). Kita tunggu putusan MK," kata Prabowo di Kertanegara IV, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Prabowo pun diketahui juga mendapat dukungan dari relawan Jokowi lainnya yakni Pro Jokowi atau Projo.

Dukungan diberikan Projo setelah mereka membuka Rakernas ke-VI Relawan Projo di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.

Rakernas ProJo tersebut diketahui dihadiri Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming, dan sejumlah Ketua Umum Parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Analisis Jika Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro menilai Gibran Rakabuming Raka akan menjadi lawan Ganjar Pranowo di Jawa Tengah bila dipilih menjadi Cawapres Prabowo Subianto.

Agung mengatakan selama ini Jawa Tengah merupakan basis utama pendukung Ganjar.

"Secara eksternal, dengan bersama Gibran, otomatis, Jawa Tengah yang selama ini menjadi basis utama Ganjar akan mendapat lawan sepadan dari Gibran," kata Agung kepada Tribunnews.com, Kamis (12/10/2023).

Terlebih, kata dia, selama ini suara Prabowo dan Ganjar di Jawa Tengah dalam beberapa hasil survei terpaut jauh.

"Paket Prabowo-Gibran di Jateng dapat semakin meminimalkan selisih dengan Ganjar yang selama ini terpaut terlalu jauh," ujar Agung.

Namun peluang Gibran untuk dijadikan Cawapres sangat tergantung putusan MK.

Peluang Gibran menjadi cawapres Prabowo masih terganjal batas usia minimal capres dan cawapres, yakni 40 tahun.

Sementara Gibran saat ini masih 36 tahun.

Prediksi Setelah MK Bacakan Putusan Soal Batas Usia Capres-Cawapres

Direktur Eksekutif Para Syndicate Ari Nurcahyo menganalisis dampak politik terhadap kemungkinan hasil uji perkara batas usia capres dan cawapres.

Kemungkinan pertama, kata Ari, MK akan menolak total usia batas minimal usia capres dan cawapres, karena hal tersebut merupakan kebijakan hukum terbuka atau open legal policy.

Ketika MK menolaknya, maka peluang Gibran Rakabuming untuk menjadi cawapres akan tertutup.

"Ketika MK itu menolak total maka kemungkinannya jelas Gibran tidak punya ruang menjadi cawapres," kata Ari dalam Diskusi Media bertajuk "MK Bukan Mahkamah Keluarga: Tahta, Kuasa, Lupa?" di Kantor PARA Syndicate, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/10/2023).

Dalam kondisi itu, Ari menduga putra bungsu Presiden Jokowi yakni Kaesang Pangarep akan membawa PSI mendukung pencapresan Prabowo Subianto.

Sementara Gibran tetap akan di PDIP dan mendukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

"Kita dengar pidato pak Jokowi di Rakernas Projo itu perbedaan politik itu wajar, perbedaan politik itu biasa saja dalam demokrasi, perbedaan politik itu adalah hal biasa," ucapnya.

"Dengan demikian maka bahwa di keluarga saya berbeda pilihan politik, ibaratnya Kaesang PSI itu akan di posisi Prabowo, sementara Gibran tetap di PDIP, di posisinya Ganjar," imbuhnya.

Kemungkinan kedua, MK akan mengabulkan sepenuhnya atau sebagian atau dengan frasa tambahan.

Hal itu jelas bakal membuka peluang untuk Gibran menjadi cawapres.

Menurut Ari, situasi itu akan langsung disambut Prabowo untuk menjadikan Gibran sebagai cawapres.

Di sisi lain, Kaesang akan didorong mendukung Ganjar. Dengan begitu posisi Jokowi akan aman.

"Sehingga jika Gibran jadi cawapres Prabowo saya menduga Kaesang dan PSI akan diarahkan mendukung masuk ke Ganjar, karena kita tahu kan alasannya gampang, basis konstituen PSI-nya kan sebenarnya banyak lebih ke preferensi politik lebih banyak ke Ganjar," ucapnya.

"Itu adalah strategi jalan keluar yang memang akan mengamankan pak Jokowi dan dari semua drama politik ini bagaimana win win solution yang memang aman untuk Jokowi dan keluarganya," ujarnya.

Seperti diketahui, MK akan menggelar sidang putusan perkara batas usia capres-cawapres, pada Senin (16/10/2023) besok.

Adapun perkara yang akan diputus, di antaranya Nomor 29/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Dedek Prayudi, yang merupakan pihak Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Kedua, Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabana.

Ketiga, Perkara 55/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Erman Safar dan Pandu Kesuma Dewangsa.

Keempat, Nomor Perkara 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru Re A.

Kelima, Perkara 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A.

Keenam, Perkara 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung.

Terakhir, Perkara Nomor 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda. (Tribunnews.com/ Igman/ Ibriza/ Fransiskus/ Fahmi)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan