Sabtu, 9 Agustus 2025

Pilpres 2024

Erick dan Yusril Urus Surat Tak Pernah Dipidana untuk Syarat Cawapres, Bagaimana dengan Gibran?

Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra telah mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana sebagai syarat untuk maju di Pilpres, bagaimana Gibran?

Editor: Daryono
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra telah mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana sebagai syarat untuk maju di Pilpres, bagaimana Gibran? 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri BUMN Erick Thohir dan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra membuat surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, menyatakan surat permohonan tersebut dibuat sebagai syarat pendaftaran pemilihan presiden (pilpres).

"Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama pemohon Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar," kata Djuyamto kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: Gibran Beri Isyarat Tak akan Jadi Cawapres Prabowo? Unggah Artikel tentang Erick Thohir

"Keperluannya di dalam surat permohonan disebutkan untuk keperluan persyaratan pendaftaran Pilpres," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyebut bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto menguat ke empat nama.

Herzaky mengatakan empat nama tersebut, yakni Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Airlangga Hartarto yang diusung oleh Partai Golkar, Erick Thohir yang diusung oleh Partai Amanat Nasional, Gibran Rakabuming, Khofifah Indar Parawansa," kata Herzaky kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

Lantas bagaimana dengan Gibran? Apakah dirinya telah mengurus surat tidak pernah dipidana sebagai syarat pendaftaran Pilpres?

Berdasarkan laporan dari TribunSolo.com, Pengadilan Negeri (PN) Solo masih belum menerima pengajuan permohonan surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama Gibran Rakabuming Raka sampai Rabu (18/10/2023) siang.

Hal tersebut disampaikan oleh Humas PN Solo, Bambang Aryanto.

"Untuk sampai saat ini permohonan surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama Gibran Rakabuming belum ada," kata Bambang dikutip dari TribunSolo.com.

Menteri BUMN, Erick Thohir dan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.
Menteri BUMN, Erick Thohir dan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra. (Istimewa)

Situasi Gibran

Sementara itu, semenjak putusan MK soal batas usia capres-cawapres diumumkan, karier politik Gibran belum dipastikan.

Awalnya, nama Gibran santer dikabarkan akan menjadi cawapres Prabowo Subianto, tetapi kini ia dikabarkan akan bergabung dengan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden (GP).

Mengenai isu terakhir tersebut, Gibran mengaku belum bisa memberikan jawaban.

Ia menjelaskan bahwa sejauh ini sedang menunggu kapan akan dipanggil oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua TPN GP Arsjad Rasjid.

"Saya nunggu waktu lagi untuk dipanggil. Pak Arsjad tadi udah koordinasi," jelasnya saat ditemui di kantornya, Rabu (18/10/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

Saat ditanya awak media apakah dirinya bakal bergabung dengan TPN Ganjar Presiden, Gibran tak menjawab.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka berbincang dengan warga menggelar aksi tapa bisu di Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Senin (16/10/2023).
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka berbincang dengan warga menggelar aksi tapa bisu di Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Senin (16/10/2023). (KOMPAS.com/Labib Zamani)

"Ketemuan dulu," tuturnya.

Soal peluang bergabung dengan TPN GP, Gibran juga menuturkan bahwa dirinya telah berkonsultasi dengan keluarganya.

Namun pria berusia 36 tahun itu tak memberi tahu bagaimana repons keluarganya soal hal tersebut.

"Lha iya ketemuan dulu. Ketemu dulu besok dengan Pak Arsjad dan Pak Hasto. Tadi sudah menghubungi," jelasnya.

Sebelumnya, Gibran dijadwalkan bertemu dengan para petinggi PDIP hari ini Rabu (18/10/2023).

Namun karena ada agenda deklarasi Mahfud MD sebagai calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo, maka ia batal bertolak ke Jakarta.

Saat ini pertemuan antara Gibran, Hasto, dan Arsjad sedang dijadwalkan ulang.

"Nanti kami kabari (kapan)," terangnya.

(Tribunnews.com/Deni/Abdi Ryanda Shakti)(TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan