Pilpres 2024
Anies Baswedan Ungkap Semangat Luar Biasa Selimuti Diri dan Massa Pendukungnya
Anies menyampaikan bahwa dirinya dan para pendukungnya punya semangat yang luar biasa pada momentum pendaftaran capres-cawapres ini.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Koalisi Perubahan, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar tiba di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (19/10/2023). Keduanya tiba sekira pukul 9.47 WIB.
Keduanya diantar oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW), Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, Kakak Cak Imin Abdul Halim Iskandar.
Hadir juga istri dari Anies, Fery Farhati, dan istri Cak Imin Rustini Murtadho.
Saat memasuki Gedung KPU RI, Anies menyampaikan bahwa dirinya dan para pendukungnya punya semangat yang luar biasa pada momentum pendaftaran capres-cawapres ini. Ia juga terkejut dengan lautan massa yang menyesaki Jalan Imam Bonjol.
"Semangatnya luar biasa," kata Anies seraya masuk dalam Gedung KPU RI.
Diketahui, selain Anies dan Muhaimin, pasangan bakal capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga menjadwalkan pendaftaran pada Kamis (19/10/2023).
Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, pendaftaran pasangan Ganjar-Mahfud diagendakan pada pukul 11.00 WIB, sedangkan pasangan Anies-Cak Imin yang diusung oleh Partai Nasdem, PKB, dan PKS melakukan pendaftaran lebih dulu pada pukul 08.00 WIB.
Tadi, pasangan Anies - Cak Imin tiba di KPU pada 9.47 WIB.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.