Pilpres 2024
Dukung Gibran Cawapres Prabowo, Golkar Dinilai Berburu Efek Ekor Jas
Nasrullah mengatakan sebagai partai dengan kursi terbesar di KIM, Golkar memiliki kepentingan besar secara elektoral untuk mendapatkan efek ekor jas
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indopolling Network Nasrullah Kusadjibrata menilai Golkar berharap mendapatkan coattail effect atau efek ekor jas dari dukugannya terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming untuk menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Dia mengungkapkan mencuatnya nama Gibran melalui Partai Golkar karena posisi Golkar di Koalisi Indonesia Maju (KIM) dengan kursi terbesar 85 kursi atau urutan kedua terbesar setelah PDIP berdasarkan hasil pemilu 2019.
Baca juga: Prabowo-Gibran Diprediksi Kalah di Pilpres 2024 Jika Sentimen Negatif Publik Terus Menguat
Hal itu tentu memiliki posisi tawar strategis untuk mendapatkan prioritas mengisi posisi cawapres Prabowo.
"Kalau kita lihat dari berbagai temuan survey, Elektabilitas Partai Golkar saat ini merosot di posisi ketiga tertinggal dari PDIP dan Gerindra. Hasil survei terakhir dari beberapa lembaga survei hanya menempatkan partai Golkar di urutan ketiga dengan kisaran elektabilitas dibawah 10 persen," kata Nasrullah, Sabtu (21/10/2023).
Baca juga: Respons Mahfud MD Saat Ditanya Gibran Diusulkan Golkar Jadi Cawapres Prabowo
Selain itu, Nasrullah mengatakan sebagai partai dengan kursi terbesar di KIM, Golkar memiliki kepentingan besar secara elektoral untuk mendapatkan efek ekor jas dari kontestasi pilpres 2024.
"Strategi menguningkan dan melekatkan Gibran Rakabuming sebagai cawapres Golkar, bagian dari exit strategi, keluar dari jebakan semakin merosotnya elektabilitas Golkar dan mendapatkan coattail effect/efek ekor jas dari posisi cawapres Gibran untuk meningkatkan dukungan suara dan perolehan kursi DPR RI pada Pileg 2024," pungkas Nasrullah.
Rapimnas Partai Golkar resmi mendukung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) yang menjadi pendamping Prabowo Subianto di pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Rapimnas Golkar digelar di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat pada Sabtu (21/10/2023).
Putusan itu dibacakan langsung oleh Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadizly.
"Rapimnas II Partai Golkar 2023 menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, arahan dan persetujuan Rapimnas," kata Ace.
"Pertama, menetapkan, mendukung, mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden periode 2024-2029. Kedua, menetapkan, mendukung, mengusung, Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres dari Partai Golkar periode 2024-2029," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menuturkan bahwa penetapan Gibran menjadi cawapres setelah melakukan pencermatan yang cukup lama di internal Golkar.
Keputusan ini pun setelah menimbang kepentingan yang lebih besar.
Baca juga: Gibran Jadi Bakal Cawapres Prabowo, DPD Golkar Klaten: Kekurangan yang Tua Dilengkapi yang Muda
Gibran: Akan Kami Tindaklanjuti Bersama Prabowo
Dalam konferensi persnya, Gibran Rakabuming mengapresiasi Partai Golkar yang telah mengeluarkan hasil Rapimnas II.
Diketahui, Gibran diresmikan sebagai bacawapres dalam Rapimnas II Golkar untuk mendampingi Prabowo Subianto.
"Saya ucapkan terima kasih kepada keluarga besar partai Golkar, saya sangat mengapresiasi hasil rapimnas," kata Gibran di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (21/10/2023).
Gibran pun mengatakan soal langkah selanjutnya pasca keputusan Rapimnas Golkar tersebut.
"Selanjutnya akan kami koordinasikan akan kami tindaklanjuti bersama dengan Pak Prabowo," katanya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.