Pilpres 2024
Yasonna: DPP PDIP Bakal Beri Pandangan soal Status Gibran
Politikus PDI-P Yasonna Laoly mengatakan status Gibran Rakabuming Raka bakal ditentukan oleh DPP PDI-P.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Hasanudin Aco
Yasonna: DPP PDI-P Bakal Beri Pandangan Soal Status Gibran
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI-P Yasonna Laoly mengatakan status Gibran Rakabuming Raka bakal ditentukan oleh DPP PDI-P.
Menurut Yasonna, DPP PDI-P memiliki hak untuk menentukan status Gibran yang mendampingi Prabowo Subianto maju sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Sejauh ini, Yasonna mengakui dirinya belum mengetahui sikap dari DPP PDI-P terhadap Gibran.
"Ya itu biar DPP yang apa, kita belum apa. Saya belum dapat info dari DPP. Nanti DPP," ucap Yasonna di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
DPP PDI-P, kata Yasonna, bakal memberikan pandangan terkait status Gibran di partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
"Saya kita nanti DPP akan memberikan pandangannya," ucap Yasonna.
Baca juga: Yasonna Laoly Ungkap Hubungan Jokowi dan Mega Masih Baik Tak Terpengaruh Gibran Maju Cawapres
Menurut Yasonna, Gibran memiliki hak untuk maju dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Ya silakan itu hak, Gibran untuk maju dalam kontestasi ini," kata Yasonna.
Seperti diketahui, Gibran resmi mendampingi Prabowo Subianto sebagai pasangan capres dan cawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Pasangan ini dideklarasikan di Stadion Indonesia Arena, GBK, Senayan Jakarta pada hari ini.
Setelahnya, Prabowo-Gibran menuju ke Taman Suropati untuk melakukan kirab budaya sebelum akhirnya ke Komisi Pemilihan Umum RI (KPU).
Gibran adalah kader PDIP.
Pada Pilkada 2020 lalu, dia terpilih jadi wali kota Solo setelah diusung PDIP.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.