Pemilu 2024
KPU Bakal Cetak Surat Suara Caleg DPR dan DPD pada 10 November 2023 Mendatang
Tahap pertama logistikuntuk beberapa jenis kotak suara, kemudian bilik suara tinta segel di tingkat produksinya sudah di atas 57 persen per kemarin
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surat suara calon legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DAPRD Kabupaten/Kota bakal dicetak pada 10 November 2023 mendatang.
Hal ini menyusul pengumuman daftar calon tetap (DCT) caleg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang akan berlangsung pada 4 November 2023 mendatang.
“Jadi rencananya surat suara akan dimulai dicetak pada tanggal 10 November,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat ditemui di kantornya, Senin (30/10/2023).
“Penetapan DCT rencananya 3 November 2023 dan kemudian pengumumannya pada 4 November 2023, untuk DCT anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota,” ia menambahkan.
Saat ini jelas Hasyim, KPU memasuki tahap pertama logistik pemilu dan sudah mencapai 57 persen dari segi produksinya sedangkan dari pengiriman logistik, persiapan KPU sudah mencapai angka 30 pesen.
Baca juga: Besok KPU Bahas PKPU Pendaftaran Capres dan Cawapres dengan DPR dan Pemerintah
“Tahap pertama logistik kan untuk beberapa jenis kotak suara, kemudian bilik suara tinta segel itu di tingkat produksinya sudah di atas 57 persen per kemarin,” tuturnya.
“Dan kemudian untuk pengiriman sudah di atas 30 persen dan yang sudah diterima oleh teman-teman KPU Kabupaten/Kota sudah di atas 25 persen,” kata Hasyim.
Sebagai informasi, KPU akan mencetak 1,2 miliar lebih lembar surat suara untuk Pemilu 2024.
Surat itu meliputi pemilihan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPD, calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD provinsi, dan calon anggota DPRD kabupaten/kota.
"1.208.921.320 lembar. Setiap pemilih mendapatkan lima jenis surat suara, dari capres-cawapres sampai calon DPRD kabupaten/kota," ujar Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat di dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Berbeda dengan pemilh di DKI Jakarta yang hanya akan mendapatkan empat jenis surat suara. Sebab pemilih DKI tidak memilih calon anggota DPRD tingkat kabupaten/kota.
Dalam penyediaan logisitik pemilu, KPU bakal melibatkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi sehingga Sudrajat berharap hal ini juga dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi Tanah Air.
Selain surat suara, KPU juga akan melakukan pengadaan perlengkapan pemilu lain, seperti kotak suara, bilik suara, segel, formulir, stampel maupun tinta.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.