Pilpres 2024
Kenaikan Upah Minimum Timbulkan Pro-Kontra, Aktivis 98: Pahami Konsep Welfare State
Mantan Aktivis 98, Wignyo mengatakan, buruh harus memahami konsep welfare state, di mana pemerintah dianggap memegang peranan penting menjamin sejahtr
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Aktivis 98, Wignyo, mendukung rencana kenaikan upah minimum.
Namun, dia meminta buruh memahami pidato calon presiden Prabowo Subianto soal welfare state sehingga tak menuntut lonjakan upah sampai menekan perusahaan.
"Tentu upah minimum perlu dinaikkan,” ujarnya dalam keterangannya pada Sabtu (11/11/2023).
Menurut dia, buruh harus memahami konsep welfare state, di mana pemerintah dianggap memegang peranan penting menjamin kesejahteraan bagi setiap warga negara.
"Apabila memahami secara utuh pernyataan Prabowo, itu konsep Prabowo tentang welfare state. Negara kesejahteraan rakyatnya termasuk buruh," kata dia
Dia mencontohkan negara memberikan tunjangan perumahan kepada buruh.
Dia menjelaskan negara mensubsidi perumahaan pekerja atau negara menyediakan tempat tinggal gratis untuk pekerja.
"Mereka bisa tinggal nyaman tanpa harus mengeluarkan kocek untuk biaya kos. Apalagi negara menyediakan tempat tinggal mereka,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, negara menyediakan fasilitas-fasilitas, seperti transportasi, kesehatan, sekolah hingga perguruan tinggi untuk anak-anak buruh.
“Apalagi plus subsidi makan siang,” papar Wignyo yang juga Ketua Umum Masyarakat Peduli Pangan ini.
Melalui konsep welfare state, kata dia, buruh dan pengusaha tak saling konflik.
Kata dia, pengusaha menjalankan produksi dan buruh juga terpenuhi kebutuhan hidup secara layak.
Baca juga: Serikat Buruh: Siap-siap 5 Juta Pekerja Mogok Nasional!
"Singkatnya itulah konsep dari welfare state. Tidak akan banyak tuntutan. Kalau pekerja dengan subsidi perumahaan, transportasi, kesehatan, pendidikan dan lain lain, maka buruh-buruh ini bekerja dengan tenang," tambah Koordinator Nasional TIM 8 Relawan Jokowi Bergerak Bersama Prabowo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/massa-aksi-kasbi.jpg)