Kamis, 28 Agustus 2025

Pilpres 2024

KPU: Pengundian Nomor Urut Capres-cawapres Digelar Besok

Pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres rencananya digelar pukul 18.30 WIB.

Fersianus Waku
Jumpa pers keterangan penetapan pasangan capres-cawapres 2024 di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Senin (13/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan pengundian nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) akan digelar pada Selasa (14/11/2023) besok.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan keputusan itu berdasarkan ketentuan Pasal 235 ayat 2 Acara Rapat Pleno KPU.

"Untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut rencananya akan digelar di kantor KPU pada Selasa, 14 November 2023," kata Idham dalam jumpa pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasang Capres Cawapres Pemilu 2024

Idham menjelaskan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres rencananya digelar pukul 18.30 WIB.

Dia menuturkan pengundian nomor urut dilakukan setelah seluruh berkas pasangan capres-cawapres dinyatakan lengkap.

Pasangan tersebut di antaranya, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, dan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu serentak 2024," ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan