Pilpres 2024
KPU: Pengundian Nomor Urut Capres-cawapres Digelar Besok
Pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres rencananya digelar pukul 18.30 WIB.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan pengundian nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) akan digelar pada Selasa (14/11/2023) besok.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan keputusan itu berdasarkan ketentuan Pasal 235 ayat 2 Acara Rapat Pleno KPU.
"Untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut rencananya akan digelar di kantor KPU pada Selasa, 14 November 2023," kata Idham dalam jumpa pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasang Capres Cawapres Pemilu 2024
Idham menjelaskan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres rencananya digelar pukul 18.30 WIB.
Dia menuturkan pengundian nomor urut dilakukan setelah seluruh berkas pasangan capres-cawapres dinyatakan lengkap.
Pasangan tersebut di antaranya, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, dan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.
"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu serentak 2024," ujarnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.