Sabtu, 13 September 2025

Pilpres 2024

Pantun Mahfud MD Usai Dapat Nomor Urut 3, Singgung Soal Palestina

Pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Wakil Presiden Mahfud MD resmi mendapat nomor urut 3 untuk mengarungi Pemilu 2024.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN), Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa (14/11/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Wakil Presiden Mahfud MD resmi mendapat nomor urut 3 untuk mengarungi Pemilu 2024.

Adapun nomor urut itu mereka dapatkan usai mengikuti undian bersama pasangan calon lainnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (14/11/2023) malam.

Usai mengikuti pengundian nomor urut, keduanya pun mendapat jatah menyampaikan pidato.

Saat berpidato, Mahfud MD sempat memberikan dua buah pantun.

Dalam pantun pertama Mahfud MD menyinggung nomor urut yang baru saja dirinya dan Ganjar dapatkan.

"Alhamdulillah kami dapat nomor 3, ada dua buah pantun penutup," kata Ganjar.

Baca juga: BREAKING NEWS: Anies-Cak Imin Dapat Nomor Urut 1, Prabowo-Gibran Nomor 2, Ganjar-Mahfud Nomor 3

Lantas, Mahfud pun memberikan dua pantun

"Hukum yang tegak harapan kita
Sejatera merata hidangan bersama
Ganjar Mahfud pilihan kita
Gotong royong pilih nomor tiga".

Pantun kedua Mahfud menyinggung soal dukungan pihaknya terhadap Palestina.

"Membakar seafood dari kayu
Ke negeri Cina naik pesawat
Kalau Ganjar Mahfud menang Pemilu,
Dukungan ke Palestina makin menguat".

Baca juga: Penampilan 3 Capres-Cawapres Jelang Pengundian Nomor Urut, Ganjar-Mahfud Paling Kontras

Diketahui, hasil dari pengundian nomor urut tersebut pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan