Minggu, 7 September 2025

Pilpres 2024

KPU Bakal Pastikan Akun Medsos Capres-Cawapres Terverifikasi Supaya Tak Ada Disinformasi Pemilu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari menjamin pihaknya bakal memastikan akun peserta pemilu di media sosial resmi dan terverifikasi.

Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Hotel Gran Melia Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari menjamin pihaknya bakal memastikan akun peserta pemilu di media sosial resmi dan terverifikasi.

"Sehingga dengan begitu ketika didaftarkan akunnya ini, punya capres tertentu atau parpol tertentu atau calon tertentu itu kan disampaikan oleh KPU," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

"Maka dengan itu KPU juga akan mengklarifikasi atau meminta konfirmasi kepada penyedia platform, bener enggak platform ini didaftarkan resmi oleh peserta pemilu," sambungnya.

Langkah klarifikasi ini, lanjut Hasyim, juga sebagai bentuk pertanggungjawaban dari peserta pemilu itu sendiri.

Baca juga: MA Tangani Dua Gugatan Peraturan KPU Hasil Putusan MK Terkait Usia Capres-Cawapres

Sebagai informasi, dalam langkah memastikan akun peserta pemilu itu resmi dan terverifikasi, KPU juga menggandeng akun media sosial TikTok.

Kerja sama ini juga dalam hal KPU mengantisipasi beredarnya disinformasi dan hoaks di platform media sosial.

"Supaya kemudian tidak menyebarluaskan atau ada semacam filter di internal kalau ada pihak yang mengunggah konten atau informasi yang sifatnya fitnah, disinformasi, memprovokasi," jelas Hasyim.

Baca juga: Capres dan Cawapres Saling Sindir Saat Ikuti Pengundian Nomor Urut di KPU RI

KPU mengerti ihwal pihaknya tak bisa secara langsung mengendalikan konten kepemiluan yang beredar di media sosial.

Dengan menggandeng kerja sama ini, KPU secara tidak langsung dapat turut menyaring informasi yang berkembang hingga melakukan klarifikasi jika ada konten disinformasi hingga hoaks.

"Sehingga kalau ada informasi-informasi berkembang, ini benar atau tidak sebelum kemudian TikTok membuat klarifikasi dan segala macam itu kemudian mencari atau mendapatkan informasi yang valid dari KPU," tuturnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan