Pilpres 2024
Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu 3 Capres-cawapres sebelum Masa Kampanye: Pantun hingga Iklan Susu
Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), terdapat tiga jenis pelanggaran pemilu, yaitu pelanggaran kode etik,
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Acos Abdul Qodir
Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono membantah pelibatan anak-anak dalam iklan kampanye tersebut.
Menurutnya, karakter anak-anak di iklan tersebut menggunakan teknologi Artificial Intelligence atau AI.
“Tidak ada anak-anak yang dilibatkan dalam pembuatan video iklan tersebut. Ini murni kreasi Artificial Intelligence atau AI dari teks menjadi gambar yang di-generate melalui AI,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Ganjar-Mahfud
1.) Beredar pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dengan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban.
Pakta integritas tersebut beredar setelah Yan terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Salah satu isi dari pakta integritas itu ialah perintah untuk memenangkan Ganjar Pranowo di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca juga: Capres Terpilih Harus Evaluasi Kinerja KPK Buntut Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Menteri SYL
2). Pantun Mahfud MD bernada kampanye saat undi nomor urut
Serupa dengan cawapres Cak Imin, cawapres Mahfud MD pendampign Ganjar Pranowo juga dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran pemilu lantaran melontarkan pantun bernada kampanye saat pengundian nomor urut capres-cawapres di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, pada Selasa malam (14/11/2023).
Pantun disampaikan Mahfud usai Ganjar memberikan sambutan.
Berikut pantun Mahfud MD yang disampaikannya:
Hukum yang tegak harapan kita
Sejahtera merata idaman bersama
Ganjar-Mahfud pilihan kita
Gotong-royong pilih nomor 3
3). Mahfud MD Foto bareng pilot Garuda
Cawapres Mahfud MD kembali dilaporkan ke Bawaslu RI karena diduga melakukan kampanye di luar jadwal yang ditentukan alias mencuri start kampanye.
Dugaan pelanggaran kampanye itu berupa Mahfud MD berfoto dengan pilot dan co-pilot di dalam kokpit pesawat Garuda Indonesia (BUMN) dengan pose tiga jari, yang erat kaitannya dengan simbol dari pasangan capres cawapres nomor urut tiga.
Foto tersebut diunggah oleh Mahfud di akun Instagram miliknya, Kamis (16/11/2023) lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.