Pilpres 2024
Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu 3 Capres-cawapres sebelum Masa Kampanye: Pantun hingga Iklan Susu
Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), terdapat tiga jenis pelanggaran pemilu, yaitu pelanggaran kode etik,
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa kampanye Pemilu 2024 (Pilpres dan Pileg) baru akan dimulai pada Selasa, 28 November 2023.
Namun, sejumlah dugaan pelanggaran pemilu sudah terjadi jauh hari sebelum penetapan capres-cawapres 2024 maupun masa kampanye.
Dugaan pelanggaran itu melibatkan secara langsung atau tidak langsung dari capres-cawapres dan jenis bervarisasi.
Mengutip laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), pelanggaran pemilu adalah tindakan yang bertentangan atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait pemilu. Pelanggaran pemilu dapat berasal dari temuan atau laporan.
Temuan pelanggaran pemilu merupakan hasil pengawasan aktif dari Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu Luar Negeri (LN), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Selain berdasarkan temuan Bawaslu, laporan pelanggaran pemilu bisa langsung dilaporkan oleh warga negara Indoneisa yang mempunyai hak pilih, peserta pemilu, dan pemantau pemilu kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu LN, dan/atau Pengawas TPS.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), terdapat tiga jenis pelanggaran pemilu, yaitu pelanggaran kode etik, pelanggaran administratif dan tindak pidana pemilu.
Diketahui, KPU telah menetapkan ada tiga pasangan calon (paslon) yang menjadi peserta Pilpres 2024. Mereka pun telah mendapatkan nomor urut capres-cawapres peserta Pilpres 2024.
Nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), nomor urut 3 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming raka, dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahduf MD.
Berikut dugaan pelanggaran pemilu terkait ketiga pasangan capres-cawapres 2024 sebelum masa kampanye:
Anies Baswedan-Cak Imin (AMIN)
1). Cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran pemilu lantaran menyampaikan pantun bernada kampanye saat pengundian nomor urut capres-cawapres di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, pada Selasa malam (14/11/2023).
Baca juga: Anggota KPU Tiga Kali Mangkir Sidang Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu, Jadi Catatan Bawaslu
Pantun disampaikan Cak Imin usai dirinya memberikan sambutan.
Berikut pantun Cak Imin:
Ke Mamuju, jangan lupa pakai sepatu
Kalau ingin mau, pilih nomor satu
2). Cawapres Cak Imin kembali melakukan aksi berbau kampanye saat menghadiri acara HUT ke-13 Mata Najwa di Taman Ismail Marzuki (TIM) Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).
Bahkan, ia berpose dengan gesture angka 1 di depan awak media.
Saat sesi foto di depan lokasi acara, Cak Imin berpose dengan mengeluarkan gaya memanah serta memperlihatkan gestur jari telunjuk menandakan angka 1 yang merupakan nomor urut dirinya bersama Anies Baswedan untuk Pemilu 2024 mendatang.
Prabowo-Gibran
1). Perangkat desa deklarasi dukungan untuk Prabowo-Gibran, Putra Jokowi Hadir
Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka menghadiri silaturahmi dan daklarasi dukungan dari organisasi Nasional Desa Bersatu di Indonesia Arena GBK Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).
Nasional Desa Bersatu terdiri dari delapan organisasi perangkat desa.
Mereka mendeklarasikan dukungan untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 2, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dalam undangan kepada pers, peserta acara tersebut berasal dari Desa Bersatu terdiri dari APDESI, DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia).
Selain itu, ada dari KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia). Kelompok ini juga terdiri dari PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara.
Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Muhammad Asri Anas tidak menutup peluang bahwa kepala desa, perangkat desa, dan anggota permusyawaratan desa bakal mengampanyekan pasangan capres-cawapres di balik layar.
2). Iklan Susu Prabowo
Beredar cuplikan video yang menampilkan beberapa anak-anak di dalamnya. Anak-anak itu tampak tersenyum dengan sambil memegang segelas susu.
Dalam cuplikan lain tampak sajian makanan berada di hadapan anak-anak yang digambarkan sedang tersenyum itu.
Mendekati akhir video tampak tulisan "Generasi Indonesia Maju", di sebelahnya juga ditampilkan sosok kartun yang tampak seperti salah satu capres Pilpres 2024.
Kemudian video ditutup dengan tulisan "Prabowo Gibran 2024 Bersama Indonesia Maju".
Kelompok masyarakat Radar Demokrasi Indonesia melaporkan pemasangan iklan politik yang menampilkan anak-anak di satu stasiun televisi nasional itu ke Bawaslu.
Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono membantah pelibatan anak-anak dalam iklan kampanye tersebut.
Menurutnya, karakter anak-anak di iklan tersebut menggunakan teknologi Artificial Intelligence atau AI.
“Tidak ada anak-anak yang dilibatkan dalam pembuatan video iklan tersebut. Ini murni kreasi Artificial Intelligence atau AI dari teks menjadi gambar yang di-generate melalui AI,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Ganjar-Mahfud
1.) Beredar pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dengan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban.
Pakta integritas tersebut beredar setelah Yan terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Salah satu isi dari pakta integritas itu ialah perintah untuk memenangkan Ganjar Pranowo di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca juga: Capres Terpilih Harus Evaluasi Kinerja KPK Buntut Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Menteri SYL
2). Pantun Mahfud MD bernada kampanye saat undi nomor urut
Serupa dengan cawapres Cak Imin, cawapres Mahfud MD pendampign Ganjar Pranowo juga dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran pemilu lantaran melontarkan pantun bernada kampanye saat pengundian nomor urut capres-cawapres di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, pada Selasa malam (14/11/2023).
Pantun disampaikan Mahfud usai Ganjar memberikan sambutan.
Berikut pantun Mahfud MD yang disampaikannya:
Hukum yang tegak harapan kita
Sejahtera merata idaman bersama
Ganjar-Mahfud pilihan kita
Gotong-royong pilih nomor 3
3). Mahfud MD Foto bareng pilot Garuda
Cawapres Mahfud MD kembali dilaporkan ke Bawaslu RI karena diduga melakukan kampanye di luar jadwal yang ditentukan alias mencuri start kampanye.
Dugaan pelanggaran kampanye itu berupa Mahfud MD berfoto dengan pilot dan co-pilot di dalam kokpit pesawat Garuda Indonesia (BUMN) dengan pose tiga jari, yang erat kaitannya dengan simbol dari pasangan capres cawapres nomor urut tiga.
Foto tersebut diunggah oleh Mahfud di akun Instagram miliknya, Kamis (16/11/2023) lalu.
“Yang pada pokoknya adalah kami menduga Mahfud MD telah mencuri start kampanye karena dia mengajak dua pilot garuda berpose menggunakan jari tiga berdiri,” Ketua Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) selaku pelapor, Muhammad Mu’alimin di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
“Yang itu adalah menurut kami adalah bagian dari citra diri yang dia nomor urut cawapres 03,” sambungnya.
Mu’alimin juga menyoroti perusahaan pesawat dari pilot dan co-pilot yang berfoto dengan Mahfud tersebut yang sebagaimana diketahui dari takarir Instagram-nya Mahfud, diungkapkan ia sedang menikmati penerbangan menggunakan Pesawat Garuda Indonesia.
Garuda Indonesia, jelas Mu’alimin, merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan adanya foto itu, pihaknya menilai Garuda Indonesia juga turut tidak amanah dalam kinerjanya sebab menunjukkan keberpihakan.
4). Video diduga Paguyuban ASN kembalikan uang urunan pemenangan Ganjar-Mahfud
Bawaslu Kabupaten Boyolali Jawa Tengah turun tangan menelusuri adanya video di media sosial menampilkan pengembalian iuran pemenangan Ganjar-Mahfud diduga dari aparatur sipil negara (ASN) setempat.
Video pengembalian uang iuran tersebut salah satunya diunggah oleh akun X @PartaiSocmed. Adapun pihak yang melakukan pengembalian uang itu adalah diduga Paguyuban ASN.
Dalam salah satu video, terlihat setidaknya belasan orang yang diduga ASN Boyolali itu berkumpul dalam satu ruangan.
Sementara itu, seorang pria yang mengenakan kemeja hitam di depan ruangan tampak membacakan kesimpulan rapat di antaranya soal pengembalian iuran yang telah terkumpul sebelumnya.
"Karena kita sudah bulat untuk dibubarkan, kita bubarkan. Kemudian uang yang sudah terkumpul kita bagikan," jelasnya.
Setelah dibubarkannya Paguyuban ASN tersebut, lanjutnya, maka seluruh aksi atau dukungan yang dilakukan terhadap pasangan capres cawapres menjadi tanggung jawab masing-masing.
"Setelah kita tidak ada organisasi ASN Paguyuban ini, nek panjenengan ada sikap, tindakan, perilaku, gerakan, mengarah ketidaknetralan menjadi tanggung jawab masing-masing," tutur pria dalam video itu.
Sebelum itu, ada juga video pengakuan seorang perempuan berseragam ASN Pemkab Boyolali, viral di media sosial.
Dalam video singkat itu, si perempuan yang makan bakso itu terlihat sedang berbicara dengan seseorang yang tidak terekam kamera. Perempuan itu mengakku mendapat instruksi untuk memenangkan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
"Nek (kalau) itu udah jadi rahasia umum si mas, diarahkan untuk menangkan PDI P dan memilih Ganjar," ujar perempuan tersebut.
“Seng biasane instruksino nek menurutku biasane, yo, bupati. Karena kene kan seng duwe kuasa (Biasanya yang menginstruksikan itu menurutku bupati. Karena dia yang memiliki kuasa),” sambungnya.
5). Video mobil plat merah pasang baliho Ganjar-Mahfud
Di media sosial beredar video memperlihatkan mobil pikap berpelat merah BK 9454 T digunakan mengangkut baliho bergambar calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun, Ricardo Sinaga membantah mobil tersebut aset milik Pemkab Simalungun.
Dia mengatakan, pikap hitam itu adalah aset Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun Sarimuda Purba masih mencari tahu pemerintah desa mana pemilik mobil pelat merah tersebut.
Sarimuda mengaku sudah mengingatkan seluruh kepala pemerintah nagori (desa) beserta perangkatnya untuk tak mendukung salah satu capres-cawapres pada Pemilu 2024.
“(Sudah ada imbauan) tapi masih lisan,” kata Sarimuda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.