Pilpres 2024
Prabowo Subianto Tegaskan Pemilu Harus Bersih, Berharap Suara Rakyat yang Menang
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berkeyakinan bahwa penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu akan melaksanakan tanggung jawabnya.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berkeyakinan bahwa penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu akan melaksanakan tanggung jawabnya.
Prabowo menyebut KPU dan Bawaslu harus bertugas mewujudkan pemilu yang bersih jujur adil tanpa kecurangan.
"Wujud dari demokrasi adalah pemilihan umum dan seluruh rakyat Indonesia mendambakan dan menuntut penyelenggaraan pemilu yang bersih yang transparan tanpa kecurangan," kata dia dalam kegiatan komitmen pemilu damai yang digelar KPU dan Bawaslu di Jakarta, Senin (27/11/2023.
Selain itu, aparat penegak hukum diharapkan bisa sadar akan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pemilu ini dengan sebaik-baiknya agar bisa memenangkan suara rakyat.
"Komitmen kami nomor urut 2, kami akan menjalankan segala ketentuan dengan sebaik-baiknya. Kami hanya ingin suara rakyat yang didengar, suara rakyat yang menentukan suara rakyat yang menang," ujar Prabowo.
Sebelumnya ketiga pasangan calon telah menandatangani komitmen pemilu damai bersama Bawaslu dan KPU.
Tiga pasang capres-cawapres itu adalah Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud.
Selain Bawaslu dan KPU, penyelenggara pemilu itu juga menggandeng Polri dan Kejaksaan untuk bisa mewujudkan pemilu jujur, adil, damai dan berintegritas.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.