Selasa, 26 Agustus 2025

Pilpres 2024

Aiman Witjaksono Benarkan Pemanggilan Polda Metro Jaya Jumat Pekan Ini, TPN Beri Pendampingan Hukum

Aiman Witjaksono membenarkan dirinya dipanggil Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 Desember 2023 soal kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aiman Witjaksono menjawab pertanyaan wartawan saat tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (11/10/2017). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono membenarkan adanya pemanggilan pemeriksaan terhadap dirinya pada Jumat (1/12/2023).

Aiman Witjaksono diminta hadir ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pukul 14.00 WIB.

Aiman mengaku telah menerima surat pemanggilan itu pada Selasa (28/11/2023) malam.

Surat tersebut bernomor B/14389/XI/RES.2.5/2023/Ditreskrimsus dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Adapun ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.

Baca juga: Polisi Periksa 11 Ahli Terkait Kasus Tudingan Aparat Tak Netral dengan Terlapor Aiman Witjaksono

"Saya membenarkan pemanggilan dari Polda Metro Jaya untuk klarifikasi," kata Aiman Witjaksono, dikutip dari Wartakotalive.com, Rabu (29/11/2023).

Aiman tak ingin memberikan banyak komentar terkait dengan kasus ini.

Pihaknya pun menyerahkan perkara ini ke Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud.

"Terkait dengan pemanggilan ini, saya serahkan sepenuhnya ke Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud," ungkap Aiman.

Sebelumnya, Aiman menyebut terdapat oknum Polri tidak netral dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Informasi itu secara eksklusif didapatkan Aiman melalui beberapa narasumbernya di kepolisian.

Pernyataannya soal oknum polisi tak netral juga diperkuat melalui pemberitaan Harian Media Indonesia.

Ia pun dilaporkan ke Polda Metro jaya buntut pernyataannya itu.

Aiman pun mengaku bingung, karena pernyataannya soal ada oknum polisi tak netral malah berujung dilaporkan.

Menurut Aiman, seharusnya pernyataan itu bisa dibantah dengan data-data, bukan malah dilaporkan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan