Pilpres 2024
Besok Diperiksa Polisi, Aiman Witjaksono Siap, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Turun Tangan Dampingi
Polda Metro Jumat (1/12/2023) panggil Aiman Witjaksono soal pernyataan oknum polisi tak netral, Aiman siap diperiksa, Tim Hukum Ganjar-Mahfud dampingi
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono membenarkan dirinya bakal diperiksa pada Jumat (1/12/2023) besok.
Oleh penyidik, Aiman Witjaksono diminta hadir ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pukul 14.00 WIB.
Aiman Witjaksono mengaku telah menerima surat pemanggilan itu pada Selasa (28/11/2023) malam.
Laporan ini buntut pernyataan Aiman Witjaksono yang menyebut terdapat oknum Polri tidak netral dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Informasi itu secara eksklusif didapatkan Aiman melalui beberapa narasumbernya di kepolisian.
Ia pun dilaporkan ke Polda Metro jaya buntut pernyataannya itu.
Aiman pun mengaku bingung, karena pernyataannya soal ada oknum polisi tak netral malah berujung dilaporkan.
Menyoal pemanggilannya ke Polda Metro Jaya besok, dipastikan Aiman Witjaksono bakal dapat pendampingan dari Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud.
Aiman Witjaksono Diperiksa Polda Metro Jaya 1 Desember 2023
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono bakal dipanggil oleh Polda Metro Jaya soal kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.
Pemanggilan tersebut dilakukan pada Jumat, 1 Desember 2023 mendatang di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda metro Jaya pukul 14.00 WIB.
Hal ini berdasarkan surat panggilan bernomor B/14389/XI/RES.2.5/2023/ Ditreskrimsus dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kepada dirinya pada Selasa (28/11/2023).
Aiman membenarkan adanya pemanggilan itu dan baru menerima surat untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa malam di rumahnya.
"Saya membenarkan pemanggilan dari Polda Metro Jaya untuk klarifikasi," ujarnya, dikutip dari Wartakotalive.com, Rabu (29/11/2023).
Soal Pemanggilannya Besok, Airman Tak Mau Banyak Komentar
Selebihnya, Aiman tak mau memberikan banyak komentar.
Ia menyerahkan sepenuhnya ke Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud.
"Terkait dengan pemanggilan ini, saya serahkan sepenuhnya ke Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud," ungkapnya.
Sebelumnya, Aiman menyebut terdapat oknum Polri tidak netral dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Informasi itu secara eksklusif didapatkan Aiman melalui beberapa temannya di kepolisian.
Pernyataan Aiman soal oknum polisi tak netral juga diperkuat melalui pemberitaan di sebuah surat kabar nasional.
Aiman yang dilaporkan tersebut mengaku bingung, karena pernyataannya soal ada oknum polisi tak netral malah berujung dilaporkan.
Menurut Aiman, harusnya pernyataannya bisa dibantah dengan data-data, bukan malah dilaporkan.
"Kalau sesuai ada data-data yang mungkin dirasa kurang tepat kan bisa dilakukan dengan jawaban dan lain sebagainya, bukan dengan pelaporan," ujar Aiman.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Sebut Pernyataan Aiman Soal Oknum Polisi Tak Netral Bukan Hoaks
Dalam hal ini, Aiman menegaskan pernyataannya itu sama sekali tidak bermaksud menyinggung institusi kepolisian.
"Apalagi saya menggunakan istilah oknum. Bukan menunjuk institusi, ini harus digaris bawahi," ucapnya.
Sebagai informasi, soal pemanggilan tersebut, Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan jawaban soal rencana pemeriksaan Aiman itu.
Aiman Pastikan Siap Jika Dipanggil Polda Metro Jaya Soal Pernyataan Oknum Polisi Tak Netral
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono mengatakan dirinya siap datang ke Polda Metro Jaya bila dipanggil.
Hal ini terkait dirinya dilaporkan enam pihak ke Polda Metro Jaya buntut pernyataan ketidaknetralan oknum polisi di Pemilu 2024.
"Oh ya jelas, sebagai bagian dari warga negara tentu kita harus taat konstitusi," kata Aiman saat ditemui di kawasan Semanggi, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Aiman menegaskan sebagai warga negara yang taat pada konstitusi, dirinya akan datang bila dipanggil untuk melakukan pemeriksaan.
"Ketika konstitusi meminta kita untuk mematuhi kita akan patuh," ujarnya.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Siap Dampingi Aiman
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD memastikan akan memberikan pendampingan hukum terhadap juru bicaranya, Aiman Witjaksono yang kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Mantan jurnalis tv itu dipolisikan buntut pernyataannya yang menyinggung soal ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024.
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy mengatakan pihaknya akan memberikan perlindungan hukum bagi TPN dan Tim Pemenangan Daerah (TPD) serta eksternal TPN seperti pendukung pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud.
"Salah satu tugas dari deputi hukum mendampingi dan mengadvokasi internal maupun eksternal, kalau internal adalah TPN sendiri atau TPD, ataupun eksternal yaitu pendukung dari Pak Ganjar," kata Ronny dalam jumpa pers di Media Center TPN, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).
Menurut Ronny, Aiman hanya menyatakan mengenai dugaan aparat memasang baliho pasangan capres-cawapres kubu lawan, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, sebagaimana diberitakan salah satu media massa.
"Mas Aiman mengutip dari salah satu media, yaitu Harian Media Indonesia yang menyampaikan bahwa pemasangan baliho Prabowo-Gibran melibatkan oknum," ujarnya.
Dan menurutnya, pernyataan Aiman itu masih dalam koridor kebebasan menyatakan pendapat yang dijamin konstitusi.
Apalagi, kata Ronny, pernyataan Aiman bertujuan untuk mengingatkan polisi serta penyelenggara Pemilu bersikap netral di Pilpres 2024.
"Tentunya, masukan ataupun kritik, di dalam proses demokrasi ini harusnya menjadi masukan yang positif, yaitu bagaimana kita melihat dan kita berkomitmen bersama-sama agar menjaga proses demokrasi yang sedang berjalan ini, sehingga proses yang berjalan ini kita pastikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, yaitu, proses yang luber dan jurdil," ungkapnya.

Aiman sebelumnya menyebut ada seorang komandan kepolisian yang memaksa anggotanya untuk mengarahkan pemenangan pasangan Prabowo-Gibran.
Informasi itu secara eksklusif didapatkan Aiman melalui beberapa temannya di kepolisian.
Atas pernyataan itu, Aiman dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktivis MUDA Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini keenam laporan tersebut masih dilakukan penelitian oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Telah diterima enam laporan polisi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Terpisah, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan segera melakukan klarifikasi terhadap para pelapor dan saksi-saksi.
"Jadi, setelah kami menerima LP (laporan) dimaksud dan kemudian menerima barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor kepada tim penyelidik dan kemudian langkah selanjutnya penyelidik melakukan klarifikasi," ujar Ade.
Polisi Periksa 11 Ahli
Polda Metro Jaya masih mengusut kasus yang menjerat Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono soal tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024.
Sejauh ini, total sudah ada 26 saksi yang diperiksa atas enam laporan yang sudah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Total saksi yang telah dilakukan klarifikasi berjumlah 26 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Trunoyudo merinci 26 saksi yang diperiksa yakni mulai dari pelapor sebanyak enam orang dan 20 saksi lainnya.
Namun, Trunoyudo tidak merinci identitas para saksi termasuk ada saksi yang memberikan dukungan terhadap Aiman soal pernyataan tersebut.
"7 orang saksi pada tanggal 13 November 2023. kemudian pada tanggal 16 November 2023 juga melakukan klarifikasi terhadap 3 orang saksi yang mengemukakan pendapat di muka umum kepada Polda Metro Jaya yang memberikan dukungan terhadap saudara AW," ucapnya.
Di sisi lain, Trunoyudo mengatakan pihaknya juga memeriksa 11 saksi ahli lainnya untuk membuat terang kasus tersebut.
"Sebanyak 11 ahli terdiri dari. Ahli sosiologi hukum 2 orang, ahli hukum pidana 2 orang, ahli bahasa 2 orang, ahli ite 3 orang, ahli hukum tata negara 1 orang, ahli pers 1 orang," ungkapnya.
Polisi Terima 6 Laporan kepada Aiman Witjaksono soal Tudingan Aparat Tak Netral di Pemilu 2024
Polda Metro Jaya mengklaim telah menerima enam laporan polisi kepada Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono atas tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024.
Adapun enam laporan itu dilayangkan dari Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktivis MUDA Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.
Saat ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan keenam laporan tersebut masih dilakukan penelitian oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Telah diterima enam laporan polisi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Profil Aiman Witjaksono, Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Terpisah, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan segera melakukan klarifikasi terhadap para pelapor dan saksi-saksi.
"Jadi setelah kami menerima LP (laporan) dimaksud dan kemudian menerima barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor kepada tim penyelidik dan kemudian langkah selanjutnya penyelidik melakukan klarifikasi," ujar Ade. (tribun network/thf/Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.