Rabu, 20 Agustus 2025

Pilpres 2024

Debat Cawapres Ditiadakan KPU, Ini Tanggapan 3 Kubu Paslon

Tanggapan masing kubu pasangan calon (paslon) capres-cawapres menanggapi debat khusus cawapres ditiadakan KPU.

Kolase Tribunnews
Tiga cawapres Pilpres 2024, Muhaimin Iskandar (01), Gibran Rakabuming Raka (02), dan Mahfud MD (03). 

"Saya kira itu kewenangan KPU kan untuk menetapkan itu, jadi tidak ada masalah. Dan kalaupun KPU nanti menetapkna ada debat cawapres, Gibran juga sudah siap untuk melakukan itu," kata Hatta, Jumat.

"Kalau gagasan yang akan disampaikan tentu gagasan bersama. Jadi tidak ada sesuatu yang membuat Gibran menjadi gagap, tidak ada," ujarnya.

Sementara itu cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menjawab tudingan dirinya takut berdebat.

"Ya silakan, silakan beropini," ungkapnya, Sabtu.

Gibran mengaku siap mengikuti tahapan pemilu dari KPU, termasuk format debat yang ditetapkan.

"Saya ikuti," ujarnya.

3. Tanggapan Kubu 03: Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD tidak mempersoalkan ditiadakannya debat khusus cawapres oleh KPU.

Kendati demikian, Mahfud tetap siap mengikuti debat jika KPU tetap menggelar debat khusus cawapres tersebut.

"Saya siap debat khusus maupun debat tidak khusus. Namanya calon pemimpin harus siap," tuturnya, Jumat.

Ketika ditanya apakah mekanisme seperti ini akan menguntungkan salah satu calon, Mahfud tidak menjawab secara gamblang.

Menurutnya, mekanisme debat sepenuhnya merupakan kewenangan KPU.

"Kalau ditiadakan atau diadakan, ya terserah KPU. (Mekanisme menguntungkan salah satu calon?) ya tanya itu ke KPU, jangan tanya ke saya," ujarnya.

Baca juga: Program Capres, Dana Guru Ngaji Terobosan Atasi Ketimpangan Ekonomi

Jadwal dan Tema Debat Capres-Cawapres 2024

1. 12 Desember 2023: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.

2. 22 Desember 2023: Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional.

3. 7 Januari 2024: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.

4. 21 Januari 2024: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat.

5. 4 Februari 2024: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Fersianus Waku, Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan