Pilpres 2024
Puan Maharani Minta Format Baru Debat Capres-Cawapres Dipertimbangkan Kembali
KPU mengubah format debat capres dan cawapres pada Pilpres 2024. Ini tanggapan dari Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Nantinya, masing-masing pasangan calon (paslon) hadir tidak terpisah agar publik dapat melihat kerja sama di antara mereka.
Format baru debat capres-cawapres ini lantas mendapatkan tanggapan dari Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani.
Puan meminta KPU untuk mempertimbangkan ulang keputusan yang meniadakan debat khusus cawapres ini.
Baca juga: VIDEO EKSKLUSIF Pasangan AMIN Latihan Pakai Ahli Debat Hadapi Paslon Lain: Tak Siapkan Jogetan Gemoy
"Karena buat kami akan menjadi sangat penting untuk bisa mengetahui visi dan misi, bukan hanya dari calon presiden, tetapi juga calon wakil presiden," ungkapnya usai bertemu para seniman di Boyolali, Minggu (3/12/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Menurutnya, perlu dibicarakan kembali bagaimana sebaiknya format debat yang akan dijalani tiga pasangan capres-cawapres.
"Jadi ini sebaiknya kita rembuk (bicarakan) kembali bagaimana sebaiknya ke depan," ucapnya.
Meski ia meminta KPU untuk mempertimbangkan kembali format tersebut, tetapi ia menyebut pihaknya akan tetap mengikuti aturan yang ada.
"Ikuti aturan yang ada," ujar Puan Maharani.
Sebagaimana diketahui, format debat nantinya dilakukan sebanyak lima kali, yaitu tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.
Namun, berbeda dengan Pilpres tahun 2019, nantinya pada Pilpres 2024 tak ada debat khusus cawapres.
Menurut Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, format debat capres-cawapres di Pilpres 2024 dibuat jauh lebih variatif.

"Kemudian supaya publik semakin yakin team work antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," tegas Hasyim kepada wartawan, Sabtu (2/12/2023).
KPU pun memberikan proporsi waktu yang berbeda kepada masing-masing capres-cawapres untuk berbicara.
Ketika debat capres, porsi capres untuk bicara akan lebih banyak, begitu pula sebaliknya ketika debat cawapres dilangsungkan.
Hasyim menyampaikan aturan baru itu telah disepakati oleh semua ketiga paslon.
Pihaknya sekaligus membantah tuduhan bahwa ada permintaan dari satu paslon agar debat cawapres ditiadakan.
"Ketika debat cawapres proporsinya akan cawapres yang lebih banyak," ungkapnya.
Hasyim menambahkan, urutan debat dan tema debat untuk capres dan cawapres sampai saat ini belum tuntas dibahas.
Komentar Pengamat
Sementara itu, pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, mempertanyakan keputusan KPU mengubah format debat capres-cawapres.
"Kebijakan KPU mengubah format ini menimbulkan pertanyaan. Khususnya para pemilih yang justru menanti saat debat cawapres akan dilakukan.
"Mayoritas pemilih kita, justru menunggu momen ini terjadi," kata Ray kepada Tribunnews.com, Sabtu.
Ray menyebut, publik menyayangkan diubahnya format debat capres-cawapres tersebut.
Ia meyakini bahwa publik sejatinya ingin melihat debat cawapres, bukan capres.
"KPU malah mengaburkan formatnya dengan menggabungkan debat cawapres bersama capres."
"KPU seperti tidak menangkap apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat yang jelas-jelas merupakan pemilih pada Pilpres 2024 yang akan datang," sambungnya.

Ray menilai bahwa KPU seperti mengabaikan peran dan urgensi debat cawapres.
Menurutnya, dengan mengaburkan format debat, KPU memperlakukan debat cawapres sebagai sesuatu yang tidak lebih penting dari debat capres.
"Padahal, debat cawapres bukan saja perlu untuk memastikan bahwa capres dan cawapres-nya sama-sama memahami visi-misi dan program yang sama."
"Tetapi sekaligus memberi tempat yang layak bagi cawapres sebagai aktor penting dalam ketatanegaraan kita," tegasnya.
Ia menegaskan bahwa cawapres juga merupakan aktor yang dapat meningkatkan suara paslon.
Oleh sebab itu, memberi kesempatan utuh bagi mereka tampil, artinya membuka kesempatan kepada masing-masing paslon untuk memikat pemilih.
"Adalah penting bagi KPU untuk mendengar apa yang menjadi keinginan masyarakat. Sebab, pada dasarnya, Pemilu ini untuk pemilih. Maka karena itu, KPU harus memfasilitasinya dalam kebijakan," jelasnya.
Oleh sebab itu, Ray meminta agar KPU mengevaluasi kembali format debat yang ditetapkan.
"Setidaknya, dapat dibagi dalam dua kali capres vs capres, dua kali debat capres/cawapres, dan satu kali debat cawapres. Pembagian seperti jauh lebih adil bagi paslon juga bagi pemilih," tegasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: DEBAT Khusus Cawapres Ditiadakan, Puan Minta KPU Pertimbangkan Kembali.
(Tribunnews.com/Deni/Reynas Abdila/Rahmat Fajar Nugraha)(TribunSolo.com/Tri Widodo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.