Pilpres 2024
Wapres Ma'ruf Amin Usul Format Debat: 2 Kali Capres, 2 Kali Cawapres, 1 Kali Bersama Lebih Elok
Maruf Amin pun mengusulkan format debat capres-cawapres sebagaimana pengalamannya dalam debat capres-cawapres pada Pilpres 2019 lalu.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin mengungkapkan pandangannya terkait polemik format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Maruf Amin pun mengusulkan format debat capres-cawapres sebagaimana pengalamannya dalam debat capres-cawapres pada Pilpres 2019 lalu.
"Kalau dulu pengalaman saya, ada yang bareng capres dengan cawapres, ada yang capres sendiri tanpa didampingi wapres, ada yang wapres sendiri tanpa didampingi capres itu. Itu saya kira dulu begitu. Mestinya seperti itu," kata Ma'ruf dikutip dari kanal Youtube Wakil Presiden Republik Indonesia pada Selasa (5/12/2023).
"Kalau misalnya tiga (kali) capres dua (kali) cawapres. Mestinya dua (kali) capres sendiri, dua (kali) wapres sendiri, satu bareng capres dengan wapres misalnya. Itu mungkin lebih elok ya," sambung dia.
Ma'ruf memandang debat khusus cawapres sendiri tanpa didampingi capres sendiri adalah untuk mengukur kemampuan dan pemahaman cawapres dalam menghadapi persoalan-persoalan yang ada.
Apabila dalam debat cawapres dilakukan dengan didampingi capres, maka nantinya cawapres tersebut bisa dibantu capres dalam menjalani debat.
"Kalau sendiri itu artinya untuk mengukur kemampuan wapres itu menguasai persoalan-persoalan yang akan dihadapi. Bisa nggak? Paham nggak apa yang akan dihadapi itu? Itu kalau sendiri. Kalau didampingi itu kan nanti bisa disupport," kata dia.
Berdasarkan pengalamannya pada Pilpres 2019 lalu, kata dia, tidak ada perdebatan di publik sebelum debat Pilpres dilaksanakan
Baca juga: Adu Janji Program Tiga Capres Cawapres untuk Pertanian: Anies Contract Farming, Prabowo Food Estate
Menurutnya, hal yang menimbulkan polemik terkait format debat cawapres kali ini adalah adanya wacana debat cawapres dilaksanakan dengan didampingi capres.
Namun demikian menurut undang-undang, kata dia, debat para paslon tetap harus diadakan untuk capres sebanyak tiga kali dan dua kali untuk cawapres.
Apabila debat tersebut dihilangkan, kata dia, maka akan menyalahi undang-undang.
"Hanya memang nanti caranya bagaimana waktu tiga (kali) capres itu seperti apa, dan dua (kali) cawapres itu seperti apa," kata dia.
"Itu tergantung nanti kesepakatan daripada.. Saya dengar belum final. Jadi tergantung kesepakatan dari para capres dan cawapres, calon-calon yang nanti akan berdebat," sambung dia.
Format Belum Final

KPU RI bakal membahas debat capres cawapres dengan tim pasangan calon pada Rabu (6/12/2023) besok.
Hal tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Selasa (5/12/2023).
"Rencana rapat lanjutan Rabu 6 Desember 2024, siang. Nanti kita komunikasikan dengan tim paslon," kata Hasyim.
Adapun pembahasan nanti meliputi format debat dan tema debat, panelis, dan moderator.
Ini merupakan kali kedua KPU melakukan diskusi dengan tim pasangan calon membahas debat capres cawapres setelah sebelumnya juga dilangsungkan di Kantor KPU RI pada Rabu (29/11/2023).
Baca juga: Mantan Menteri dan Pejabat Ramai-ramai Serang Jokowi, Siapa Saja Mereka? Akankah Makin Banyak?
Diskusi ini merupakan sarana bagi KPU menyampaikan ihwal format debat capres cawapres kepada tim masing-masing pasangan calon yang sebelumnya sudah dibahas KPU bersama para ahli.
Dalam kesempatan diskusi ini para tim pasangan calon dapat memberikan saran dan masukan terkait format debat.
Namun begitu, Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan saran dan masukkan itu tidak memengaruhi format debat yang bakal diputus.
KPU kata Idham beberapa waktu lalu kepada awak media, mengatakan bakal bersikap mandiri dalam memutuskan format debat.
"Tim kampanye memang KPU persilakan untuk memberikan masukan dan tanggapannya tetapi nanti keputusannya akan diambil oleh KPU secara mandiri," kata Idham di Kantor KPU RI, Senin (4/12/2023).
"Secara mandiri itu artinya KPU mengambil keputusan secara legal framework, kerangka hukum, ya," sambungnya.
Debat perdana capres cawapres bakal berlangsung di KPU RI, Jakarta.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengonfirmasi ihwal debat bakal berlangsung pada tanggal 12 Desember 2023, pukul 19.00 WIB
"Ya benar, rencananya demikian," kata Hasyim saat dihubungi, Jumat (1/12/2023).
KPU RI telah merancang tema debat capres cawapres peserta Pilpres 2024.
Adapun lima tema debat capres cawapres Pilpres 2024 yakni:
- Debat pertama: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
- Debat kedua: Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional.
- Debat ketiga: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
- Debat keempat: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat.
- Debat kelima: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.
KPU RI telah menetapkan tanggal debat capres cawapres yang bakal berlangsung di Jakarta, yakni pada 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2023, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.
Ada total enam segmen dalam lima kalo debat pasangan capres cawapres mendatang.
Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
Debat bakal dilakukan dengan durasi 150 menit dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.
Adapun format debat pasangan calon dilakukan dengan format kandidat-moderator. Debat pasangan calon dan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.
Masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.
Apabila masing-masing berhalangan hadir, ia harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat dihelat.
Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.