Pilpres 2024
Pernyataan "Etik Ndasmu" Dinilai Tunjukkan Prabowo Tidak Ksatria
Direktur eksekutif LIMA, Ray Rangkuti menilai pernyataan Prabowo soal "etik ndasmu" menunjukkan ketidak ksatriaan capres nomor urut dua itu.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Direktur eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menilai, pernyataan "etik ndasmu" yang dilontarkan calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto menunjukkan Menteri Pertahanan itu tidak ksatria.
Pernyataan yang disampaikan pada Rakornas Gerindra, Jumat (15/12/2023) sore itu, diduga dialamatkan kepada capres nomor urut 1, Anies Baswedan.
Sebab, dalam debat perdana capres, Prabowo sempat ditanya Anies mengenai perasaannya setelah mendengar putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Ketua MK saat itu, Anwar Usman, melakukan pelanggaran etik berat.
Akibat putusan yang dibacakan Anwar, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, mendapatkan karpet merah untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo.
Ray beranggapan “etik ndasmu” yang disampaikan Prabowo dalam sebuah acara dialamatkan kepada Anies.
Baca juga: Kampanye di Blitar, Prabowo: Semua Program Pak Jokowi Demi Hapuskan Kemiskinan dari Bumi Indonesia
"Sikap tidak ksatria. Sebab, membantah pernyataan Anies di luar forum yang disediakan. Dalam hal ini adalah forum debat. Mengolok-olok personal, bukan argumen, di belakang panggung memperlihatkan sikap tidak satria itu," kata Ray kepada wartawan, Minggu (17/12/2023).
Dia pun menyayangkan Prabowo berbicara "etik ndasmu", sosok yang disebut-sebut punya peluang menang Pilpres 2024.
"Tentu sangat disayangkan sikap atau perilaku seperti ini muncul dari seorang calon presiden yang disebut-sebut lembaga survei sebagai calon pemenang bahkan dalam satu putaran," ujar Ray.
Namun, Ray mengaku tidak terkejut Prabowo berbicara etik ndasmu, karena sebagian politikus di Indonesia memang tidak memahami atau memandang penting moralitas dalam demokrasi.
"Saya tidak terlalu terkejut akan hal ini. Bahwa sebagian politisi kita tidak memahami atau memandang penting moralitas dalam demokrasi. Bagi mereka, hal itu barang asing, ide yang terlalu sulit dipahami," ucapnya.
Baca juga: Murid Habib Luthfi Dukung Prabowo-Gibran, TKN: Kalau Guru Sudah Kasih Arahan Wajib Kita Patuhi
Dia mengatakan, sebagian politikus melihat demokrasi sebagai seperangkat aturan, bukan norma.
Kubu ini yang disebut kemudian penganut paham demokrasi minimalis.
"Penganut paham demokrasi minimalis itu hanya kenal boleh atau tidak. Bukan baik atau buruk. Maka, jika hukum menyatakan boleh, mereka akan melakukannya dan sebaliknya, bahkan ketika hukum boleh itu tidak menunjang kebaikan bagi republik," ungkap Ray.
Ray menjelaskan, penganut paham demokrasi minimalis umumnya hanya berpikir tentang dirinya.
"Apa yang baik baginya, bukan apa yang baik bagi kepentingan publik. Kata publik itu mereka pahami sebatas bagian dari kepentingan mereka itu. Bukan entitas otonom yang menjadi lahan bagi individu untuk berbuat baik. Dalam bahasa lain, publik lah yang melebur untuk dirinya bukan sebaliknya," imbuhnya.
Baca juga: Komentar Pengamat Militer Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu Ajudan Prabowo
Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, ucapan itu tidak ada hubungannya dengan dua lawan politiknya di Pilpres 2024.
"Pak Prabowo senang bercanda, itu becandaan Pak Prabowo ke kader-kader Gerindra, seribu persen becanda. Pak Prabowo hubungannya dengan Pak Ganjar baik, dengan Pak Anies baik. Becanda ke sesama sahabat," ujar Dahnil saat dikonfirmasi, Sabtu (16/12/2023).
Dia pun menyatakan pihaknya meminta semua pihak untuk tidak membawa perasaan dalam politik.
Dahnil menyebut, jika tidak bisa berkoalisi dengan Prabowo, maka tidak perlu saling menjelekan satu sama lainnya.
"Maksud Pak Prabowo, mari sama-sama kita periksa isi pikiran kita, isi hati kita, semacam refleksi akhir pekan lah, jangan seperti orang yang ditolak cintanya, namun kemudian habis-habisan menjelek-jelekkan sang pujaan hati," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.