Jumat, 5 September 2025

Pilpres 2024

Respons Jokowi Soal Adanya Sumber Dana Ilegal Untuk Kampanye Pemilu 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan respons soal temuan PPATK mengenai adanya sumber dana ilegal untuk kegiatan kampanye di Pemilu 2024.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meresmikan Jembatan Otista di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, (19/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan respons soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai adanya sumber dana ilegal untuk kegiatan kampanye di Pemilu 2024.

Menurut Presiden Jokowi, mengenai temuan tersebut tinggal dilihat apakah sumbernya ilegal atau tidak.

"Ya semua yang ilegal dilihat saja," kata Jokowi usai meresmikan Jembatan Otista di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, (19/12/2023).

Menurut Presiden apabila ada sumber dana ilegal yang digunakan untuk Pemilu 2024 atau tidak sesuai dengan aturan main pasti akan diproses.

"Sesuai dengan aturan ya pasti ada proses hukum," katanya.

Baca juga: PPATK Temukan Kejanggalan Dana Kampanye Parpol, Ganjar: Jika Sumbernya Haram, Lebih Mudah Dilacak

Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi dana kampanye Pemilu 2024 yang berasal dari sumber ilegal.

Termasuk di antaranya dari hasil kejahatan lingkungan, khususnya illegal mining atau pertambangan ilegal.

"Kita kan pernah sampaikan indikasi dari illegal mining," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Kamis (14/12/2023) saat menjawab pertanyaan awak media mengenai sumber dana kampanye yang ditemukan PPATK.

Baca juga: Bawaslu Ungkap Temuan PPATK soal Kejanggalan Dana Kampanye: Data Intelejen Keuangan

Tak hanya illegal mining, PPATK juga menemuan indikasi dana kampanye yang bersumber dari tindak pidana lain. Namun tak dibeberkan lebih lanjut mengenai tindak pidana yang dimaksud.

Sedangkan sumber dana yang berasal kejahatan lingkungan, termasuk illegal mining, PPATK telah menyerahkan data-datanya kepada penegak hukum.

"Banyak ya kita lihat semua tindak pidana. Yang kejahatan lingkungan sudah ada di penegak hukum. Sudah ada di teman-teman penyidik," kata Ivan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan