Densus 88 Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka Kasus Terorisme Sepanjang 2023, 2 di Antaranya Tewas
Densus 88 menangkap sebanyak 142 tersangka kasus tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan kasus terorisme sepanjang tahun 2023.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap sebanyak 142 tersangka kasus tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan kasus terorisme sepanjang tahun 2023.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dari total 142 tersangka yang berhasil diamankan dua diantaranya dinyatakan tewas pada saat proses penegakkan hukum dilakukan.
"Hari ini kita akan menyampaikan refleksi penegakkan hukum tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme sepanjang tahun 2023. Ada 142 tersangka yang telah diamankan oleh Densus 88 sepanjang tahun 2023," ujar Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/12/2023).
"Dan ada 2 tersangka yang meninggal dunia dalam penegakkan hukum ya, dilakukan penegakan hukum oleh tim Densus 88," tambahnya.
Ramadhan menjelaskan, adapun ratusan tersangka teroris yang berhasil ditangkap itu berasal dari sejumlah kelompok teroris yang selama ini kerap beredar di tanah air.
Adapun rincian tersangka yang berhasil ditangkap darj jaringan kelompok teror itu yakni Jamaah Anshorut Daulah (JAD) atau Anshor Daulah (AD) sebanyak 29 orang, kelompok AO 49 orang, JAS 7 orang, JI 50 orang dan NII 50 orang.
"Kemudian berdasarkan jenis kelamin tersangka dari 142 tersangka, 138 pria dan 4 wanita. Beberapa tersangka yang diamankan yang paling baru yaitu penangkapan tersangka terorisme di wilayah Jawa Tengah sebanyak 9 orang di wilayah Sragen, Boyolali, dan sekitarnya," kata dia.
Kemudian jenderal bintang satu Polri juga menuturkan, bahwa dari pengungkapan itu sebanyak 16 tersangka saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
"Lalu dalam proses penyidikan ada 101 kasus dan yang sudah P21 ada 23," jelasnya.
Mengenai barang bukti, Densus 88 Polri juga berhasil menyita sejumlah senjata api yang didapat dari tangan ratusan tersangka tersebut.
Dimana diantaranya senjata tersebut yakni 6 senjata api laras pendek, 10 TCP berkaliber 6 dan 8 milimeter, kemudian amunisi kaliber 557 sebanyak 70 butir, kaliber 38 spesial sebanyak 107 butir, dan kaliber 9,9 mm sebanyak 69 butir.
"Dan beberapa senjata lainnya yang bersifat manual seperti crossbow atau panah mesin dari kelompok JI di Jawa Tengah," pungkasnya.
Caption: Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kiri) dan Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar (kanan) saat menunjukan barang bukti senjata api hasil pengungkapan kasus terorisme sepanjang tahun 2023 di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/12/2023) - Fahmi Ramadhan
Dorong Reformasi Polri, Akademisi Sebut Kurikulum Pendidikan Formal Kepolisian Harus Dikoreksi Total |
![]() |
---|
Formappi Sentil Reformasi Polri: Ganti Kapolri Dulu, Baru Bisa Mulai |
![]() |
---|
Perkuat Silaturahmi, Polisi dan Komunitas Ojol Olahraga hingga Makan Bersama |
![]() |
---|
Mediasi Lisa Mariana - Ridwan Kamil Digelar Selasa Pekan Depan |
![]() |
---|
Brigjen Pol Wibowo: Hari Lalu Lintas ke-70 jadi Momentum Peduli Keselamatan Pengguna Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.