Sabtu, 23 Agustus 2025

Pilpres 2024

Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Terlibat Kasus Pajak Rp 1,1 Miliar, Keluarga Membantah

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir bicara soal penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji pada hari ini, Rabu (27/12/2023).

Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies-Cak Imin (AMIN) Indra Charismiadji di Rumah Perubahan AMIN, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2023). | Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir bicara soal penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji pada hari ini, Rabu (27/12/2023). Ari menuturkan, Indra Charismiadji ditangkap terkait kasus pajak yang selama ini ditangani oleh Ditjen Pajak. 

2. Memperkuat kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

3. Mewujudkan Negara kesejahteraan sesuai mandat konstitusi

Baca juga: Ketua Tim Hukum AMIN Sebut Indra Charismiadji Terlibat Kasus Dugaan Penggelapan Pajak Rp 1,1 Miliar

4. Mengembangkan kehidupan politik kebangsaan yang demokratis, partisipatif dan beradab

5. Menciptakan tatanan perekonomian dengan prinsip demokrasi ekonomi

6. Menegakan keadilan sosial dan supremasi hukum

7. Memenuhi hak asasi manusia, serta hak dan kewajiban warga negara Indonesia

8. Mengembangkan kepribadian bangsa yang luhur dan kehidupan sosial budaya yang egaliter berdasarkan prinsip Bhineka Tunggal Ika

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti/Reza Deni)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan