Kamis, 9 Oktober 2025

Pilpres 2024

Cek Fakta: Anies Sebut 4,8 Juta Orang Indonesia Terpapar Narkoba

Cek fakta pernyataan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan 4,8 juta orang di Indonesia terpapar narkoba.

YouTube/KPU
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan saat menyampaikan visi-misi dan programnya pada debat ketiga Pilpres 2024, Minggu (7/1/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mengatakan 4,8 juta orang di Indonesia terpapar narkoba.

Pernyataan itu disampaikan Anies dalam debat ketiga Pilpres 2024 untuk capres, Minggu (7/1/2024).

Anies awalnya mengatakan pertahanan Indonesia terancam bukan dari sisi militer, namun hal lain.

"Dalam beberapa tahun terakhir ini, lebih dari 160.000 orang meninggal, bukan karena serangan militer, tapi karena serangan virus."

"HP kita komputer kita diserang oleh cyber attack lebih 800 juta cyber attack perdagangan manusia perdagangan anak, bagaimana perempuan anak anak menjadi korban lebih dari 3000 orang dan narkoba menyerbu Indonesia 4,8 juta orang terpapar narkoba keluarga keluarga kita menderita karena narkoba ini dan itu pedih sekali," ungkap Anies.

Bagaimana Faktanya?

Data paparan narkoba terhadap masyarakat Indonesia yang disampaikan Anies sesuai dengan data yang pernah disampaikan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Apa yang disampaikan Anies sesuai dengan laporan Indonesia Drugs Report 2022 yang diterbitkan Pusat Penelitian, Data, dan Informasi BNN.

Data tersebut mencatat pada tahun 2019 hingga tahun 2021 terjadi peningkatan dari 1,80 persen menjadi 1,95 persen atau dari 4,5 juta jiwa menjadi 4,8 juta jiwa warga Indonesia terpapar penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, data itu juga sesuai dengan pernyatan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam acara Penerimaan Mahasiswa Baru (Pesmaba) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (15/9/2023).

Dikutip dari laman Polri, Listyo menjelaskan berdasarkan data yang dimiliki oleh pihak kepolisian, ada kurang lebih 4,8 juta penduduk Indonesia yang terpapar narkoba.

Baca juga: Anies: Separuh Tentara Tak Punya Rumah Dinas Saat Menterinya Punya 340 Ribu Ha Tanah

Sejauh ini, lanjut Listyo, Polri telah menangkap sebanyak 37.607 orang pelaku kasus narkoba hingga periode Agustus 2023.

Dari total 37.607 pelaku kasus narkoba yang ditangkap, sebanyak 1.549 orang berstatus sebagai mahasiswa.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved