Sabtu, 15 November 2025

Pemilu 2024

Komisioner Bawaslu Bulukumba Sebut Kasus Bagi-bagi Uang Relawan Caleg DPR RI Kini Diproses Kejari

Terduga relawan berinisial SS membagi-bagikan amplop yang berisikan uang kepada warga Kecamatan Bonto Tiro.

Editor: Dewi Agustina
freepik
Ilustrasi uang - Kejaksaan Negeri Bulukumba kini tengah memproses dugaan pelanggaran politik uang yang dilakukan oleh relawan salah satu Caleg DPR RI Dapil Sulsel Dua (2) di kecamatan Bonto Tiro, Kabupaten Bulukumba, Sulsel. 

"Setelah menerima LADK perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK perbaikan tersebut," kata Idham dalam keterangannya, Minggu. 

"Membuat tanda terima dan berita acara hasil pencermatan LADK perbaikan," sambung Ketua Divisi Teknis KPU RI itu. 

Adapun berikut rincian total penerimaan dan pengeluaran partai politik peserta Pemilu tahun 2024 tingkat pusat yang disampaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka:

1. PKB

- 579 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

- Total penerimaan: Rp. 1,005,330,806.37

- Total pengeluaran: Rp. 800,446,161.27

2. Partai Gerindra

- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

- Total penerimaan: Rp. 2,841,667,200.23

- Total pengeluaran: Rp. 1,097,908,714.62

3. PDIP

- 575 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

- Total penerimaan: Rp. 183,861,799,000.00

- Total pengeluaran: Rp. 115,046,105,000.00

4. Partai Golkar

- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

- Total penerimaan: Rp. 10,018,314,565.00.

- Total pengeluaran: Rp. 4,651,317,912.00.

5. Partai NasDem

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved