Pilpres 2024
Soal Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi, PKB Abstain, Golkar Menolak, Demokrat: Jangan Buat Gaduh
Inilah tanggapan tiga partai politik (parpol), yaitu PKB, Partai Golkar, dan Partai Demokrat soal wacana pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Bobby Wiratama
Ace juga menyarankan supaya pihak yang mewacanakan pemakzulan untuk fokus mengikuti Pilpres 2024 yang kurang dari satu bulan lagi.
Pilpres, sambungnya, adalah mekanisme konstitusional dalam sirkulasi kepemimpinan nasional.
"Jadi untuk apa mewacanakan pemakzulan ini? Kecuali saya melihat ada pihak-pihak yang sudah merasa takut kalah dalam pertarungan Pilpres ini," ungkapnya.
Dia berpendapat, alangkah lebih baik apabila energi rakyat difokuskan untuk mendorong Pilpres 2024 berlangsung demokratis, jujur, adil, dan berjalan dengan aman.
Sikap Demokrat
Sementara itu, Partai Demokrat berharap wacana pemakzulan Presiden Jokowi ini tak membuat suasana jelang Pemilu 2024 menjadi gaduh.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR RI fraksi Partai Demokrat, Santoso.
"Sebentar lagi pemilu, jangan buat suasana gaduh," kata Santoso saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin.
Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa presiden-presiden sebelum Jokowi, mereka tak mungkin tak melakukan cawe-cawe ketika pemilu.
Menurutnya, presiden mempunyai tanggung jawab menciptakan suasana pemilu yang kondusif.
"Sebagai presiden, ia akan punya tanggung jawab untuk menciptakan suasana pemilu yang kondusif dan keberlangsungan suksesi sesuai konstitusi."
"Justru kita harusnya berterima kasih kepada Pak Jokowi karena dia berani langsung menyatakan sebagai presiden dia akan cawe-cawe dalam urusan pemilu," ucapnya.

Usulan Pemakzulan Presiden
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menerima audiensi dari salah satu kelompok masyarakat sipil.
Mereka adalah Faizal Assegaff, Syukri Fadoli, Marwan Barubara, Letjen (Purn) Suharto, dan kawan-kawan lain.
Mahfud MD menyebut salah satu usulan dari kelompok itu ialah terkait pemakzulan presiden.
Pria berusia 66 tahun tersebut menegaskan dirinya tak menyatakan setuju atau tidak dengan usulan itu, tetapi mempersilakan Faizal cs untuk menyampaikannya kepada partai politik dan DPR.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.