Rabu, 13 Agustus 2025

Pilpres 2024

ASN Berada dalam Pemantauan, Menpan RB Gandeng KASN dan Bawaslu Sanksi Pelanggar Netralitas Pemilu

Dalam koordinasi itu, Kemenpan RB meminta KASN dan Bawaslu secara bertahap dan bertingkat dapat memberi sanksi atas pelanggaran netralitas ASN.

Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dalam acara Rapat Kerja Teknis BP2MI Tahun 2024, di Hotel Le Meridien, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (16/1/2024).  

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan telah berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penindakan terhadap aparatur negara yang melanggar netralitas di Pemilu 2024. 

Dalam koordinasi itu, Kemenpan RB meminta KASN dan Bawaslu secara bertahap dan bertingkat dapat memberi sanksi atas pelanggaran netralitas ASN.

"Kalau tahun kemarin ketika tidak ada Pilkada Serentak ada 2.000 laporan pelanggaran terhadap netralitas ASN. Kemarin saya rapat dengan KASN untun bekerja sama dengan Bawaslu, untuk secara bertahap dan bertingkat memberikan sanksi terhadap pelanggaran dari netralitas ASN," kata Anas dalam acara Rapat Kerja BP2MI Teknis Tahun 2024, di Hotel Le Meridien, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Anas pun berharap agar setiap rekomendasi yang dibuat dapat sama - sama ditegakkan, sehingga dalam wakyu yang bersamaan netralitas ASN bisa tercipta yakni tidak berpihak, bebas dari pengaruh dan tetap menjalankan pelayanan publik sebagaimana UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Baca juga: Anies Tak Risau Suara Dukungan Prabowo Terdengar saat Kampanye: Videotron Dilarang Itu Baru Masalah

Lebih lanjut Anas mengatakan bahwa ASN merupakan penggerak mesin birokrasi yang harus tetap netral, profesional, tidak berpihak dan bebas dari pengaruh politik apapun. 

Sebab, netralitas ASN dipandang sebagai kunci dari keberhasilan dan suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi, termasuk Pemilu Serentak 2024.

"Kita minta agar ASN menjadi bagian penggerak mesin birokrasi yang harus tetap bekerja secara profesional, netral, tidak berpihak, bebas dari pengaruh politik, dan menghasilkan kebijakan yang berdampak pada masyarakat. Dan netralitas ASN Indonesia merupakan salah satu kunci keberhasilan dan suksesnya pesta demokrasi terbesar," kata Anas.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan