Pilpres 2024
Prabowo-Gibran akan Memberikan Kepastian Hukum pada Profesi Ojol Sebagai Transportasi Umum
Salah satu hal yang menjadi perjuangan Prabowo-Gibran adalah memberikan kepastian hukum pada profesi ojol.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Komunikasi TKN Prabowo Gibran, Budisatrio Djiwandono mengatakan ojek online (ojol) menjadi salah satu profesi yang bakal diperhatikan jika paslon nomor urut 2 menang di Pilpres 2024.
Budisatrio menegaskan salah satu hal yang menjadi perjuangan Prabowo-Gibran adalah memberikan kepastian hukum pada profesi ojol.
Baca juga: 3 Hasil Survei Terbaru: AMIN dan Ganjar-Mahfud Saling Salip, Prabowo-Gibran Hampir 50 Persen
Bahkan, janji itu sudah dicantumkan Astacita paslon koalisi Indonesia maju.
Nantinya para ojol akan diberikan kepastian hukum sebagai transportasi umum.
Selain itu, pembenahan hak atas perjanjian terhadap mitra ojol.
"Di dalam Astacita 7 tercantum bahwa Prabowo Gibran akan memberikan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua sebagai transportasi umum. Termasuk menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojol dan taksi online, serta hak atas perjanjian kemitraan yang adil dan berkekuatan hukum," kata Budisatrio kepada wartawan, Sabtu (20/1/2024).
Ia menuturkan Prabowo-Gibran juga berjanji untuk meningkatkan kesejahteraan ojol. Apalagi banyak para ojol juga berstatus sebagai kepala keluarga.
Baca juga: Begini Kata Anies, Prabowo, Ganjar soal Perlu Tidaknya Internet Gratis jika Terpilih Jadi Presiden
"Para ojol ini adalah tulang punggung keluarga masing-masing, dan itu harus kita perjuangkan sebagai sama dengan profesi lain. Dan ini bukan janji, karena keberpihakan terhadap ojol sudah tercantum ke dalam visi misi Prabowo Gibran," katanya.
Menurutnya, dukungan dari komunitas ojol akan mengisi energi Prabowo dalam memenangkan kontestasi dan memimpin bangsa kedepan.
"Kerja keras dalam memberikan nafkah adalah semangat patriotisme, dan itu selalu menjadi sumber energi dari seorang Prabowo Subianto," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.