Minggu, 10 Agustus 2025

Pilpres 2024

Jokowi Sebut Presiden dan Menteri Boleh Kampanye dan Memihak, Mahfud MD: Silakan Saja

Mahfud MD , merespon tanggapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal presiden hingga menteri boleh kampanye dan memihak dalam Pemilu.

KOMPAS.com/Kristianto Purnomo
Mahfud MD dan Jokowi. Mahfud MD , merespon tanggapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal presiden hingga menteri boleh kampanye dan memihak dalam Pemilu. 

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Menko Polhukam Republik Indonesia, Mahfud MD merespon tanggapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal presiden hingga menteri boleh kampanye dan memihak dalam Pemilu.

"Iya ndak papa (tidak apa-apa). Kalau presiden mengatakan begitu silakan saja. Mau ikut atau ndak (tidak), ya silakan saja," jelas Mahfud MD kepada awak media usai mengunjungi Ponpes Annur Bantul , DI Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).

Saat disinggung soal aturan hukum ketatanegaraan, Mahfud menyebut, hal tersebut tidak ada kaitannya dengan bidang Polhukam RI.

"Kaitannya ke Biro Hukum, Sekretaris Negara saja. Di sana saja," ucapnya tanpa memberikan detail kejelasan lebih lanjut.

Kendati begitu, Mahfud mengaku bahwa putusan Presiden Jokowi tersebut tidak memperkeruh suasana kampanye Pemilu 2024 .

"Ndak (tidak). Kalau saya ndak (tidak) keruh tu. Malah sejuk tu di sini," jelas Mahfud sambil bercanda.

Baca juga: Jokowi Panen Kritikan Usai Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak

Untuk diketahui pertanyaan Presiden Jokowi soal presiden hingga menteri boleh kampanye dan memihak dalam Pemilu itu, disampaikan saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," kata Jokowi.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Mahfud MD Soal Presiden dan Menteri Boleh Kampanye dan Memihak dalam Pemilu : Ya Silakan Saja

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan