Jumat, 14 November 2025

Pilpres 2024

Sikap Jokowi: 3 Kali Bahas Netralitas, Kini Sebut Presiden Boleh Memihak hingga Tunjukkan UU Pemilu

Perubahan sikap Jokowi selama Pemilu 2024. Mulanya mengingatkan netralitas sampai tiga kali hingga sebut presiden boleh memihak dan berkampanye.

Dok. Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan kertas besar memuat Pasal 299 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang mengatur dibolehkannya presiden melakukan kampanye saat pemilu dengan beberapa syarat, di antaranya tidak ada ikatan keluarga. Perubahan sikap Jokowi selama Pemilu 2024. Mulanya mengingatkan netralitas sampai tiga kali hingga sebut presiden boleh memihak dan berkampanye. 

Jokowi menegaskan sebagai seorang kepala daerah yang juga aparatur sipil negara, dilarang memihak kubu atau calon tertentu. Ia mengaku mudah untuk melihat kepala daerah mana yang berpihak.

"Dan juga saya minta jangan sampai memihak. Dilihat itu Bapak-ibu hati-hati. Mudah sekali dilihat bapak ibu memihak," tegas Jokowi.

  • Pastikan ASN Netral

Presiden turut meminta para ASN menjaga netralitas serta kerukunan.

  • Jaga Kerukunan

"Dan juga pastikan ASN itu netral, yang terakhir menjaga kerukunan di tingkat bawah. Segera selesaikan kalau ada percikan satu yang terkait politik," kata Jokowi.

3. Minta KPU Netral

Pada akhir Desember 2023 lalu, Presiden Jokowi mengumpulkan para petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat dan daerah di Jakarta.

Jokowi mengumpulkan mereka dalam rangka Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pemilu 2024.

Di sana, Jokowi kembali mengingatkan agar ASN, TNI, Polri, serta KPU harus bersikap netral.

"Kemudian KPU juga betul-betul netral tidak memihak. Bertindak sesuai aturan saja. Bertindak sesuai aturan saja KPU bisa dicurigai, apalagi KPU mencoba untuk melenceng dari aturan," ungkapnya, Sabtu (30/12/2023).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap seluruh komponen bangsa sama-sama menjaga proses pemilu supaya berjalan jujur dan adil, prosesnya lancar, serta hasilnya baik dan terpercaya.

"Kepada seluruh aparat negara saya sudah bolak-balik saya sampaikan baik ASN, TNI, Polri harus bersikap netral dan tidak memihak," tegasnya.

Dia khawatir apabila ada hal-hal yang dilanggar, hal itu bisa mengganggu kepercayaan masyarakat kepada negara.

"Ini yang harus kita jaga bersama-sama. Jangan sampai terjadi, bisa berbahaya bagi KPU dan legitimasi pemilu kita," paparnya.

Jokowi: Presiden Boleh Memihak

Jokowi buka suara terkait adanya pandangan bahwa sejumlah menteri ikut berkampanye memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres padahal menteri tersebut bukan bagian dari tim pemenangan atau parpol.

Merespons pandangan itu, Presiden ke-7 Indonesia itu menyebut setiap orang di negara demokrasi memiliki hak politik.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," kata Jokowi usai menyaksikan penyerahan sejumlah Alutsista yang dilakukan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, kepada TNI, di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved