Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2024

Ganjar Bantah Terlibat Kasus Dugaan Gratifikasi yang Dituduhkan IPW: Saya Tak Pernah Terima

Mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo merespon tuduhan IPW yang melaporkannya atas kasus dugaan gratifikasi.

Editor: Nuryanti
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Jumat (23/2/2024). (Fersianus Waku)| Mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan gratifikasi yang dituduhkan oleh IPW. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan gratifikasi.

Diketahui, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK atas dugaan gratifikasi.

Ganjar Pranowo diduga menerima gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Atas laporan IPW tersebut, Ganjar Pranowo dengan tegas membantahnya.

Pasalnya, Ganjar merasa tidak pernah menerima pemberian uang atau gratifikasi seperti yang dituduhkan oleh IPW.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," katanya, dilansir WartakotaLive.com, Selasa (5/3/2024).

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkap, dalam kasus dugaan gratifikasi ini, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Cashback yang didapat diduga mencapai 16 persen dan dibagikan kepada tiga pihak.

Yakni lima persen dibagikan untuk operasional Bank Jateng, lalu 5,5 persen diberikan pada pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah.

Serta 5,5 persen lainnya diberikan pada pemegang saham pengendali Bank Jateng.

Sugeng menyebut, kepala daerah yang menerima cashback tersebut diduga adalah kepala daerah di Jawa Tengah dengan inisial GP.

Baca juga: Fakta Ganjar Diduga Terlibat Gratifikasi: Terkait Cashback Perusahaan Asuransi, TPN Beri Pembelaan

"Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP," ungkap Sugeng.

Dalam bukti tanda terima laporan Sugeng disebutkan, laporan itu menyangkut dugaan gratifikasi/suap/penyalahgunaan wewenang Direktur Utama Bank BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S.

Aliran dana dalam kasus tersebut diduga mengarah ke Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah saat itu.

Baca juga: IPW Laporkan Ganjar Pranowo soal Dugaan Gratifikasi, KPK Sudah Tindak Lanjuti

"Terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen," sebagaimana dikutip dari tanda terima laporan itu.

Adapun nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

Angka tersebut senilai dengan 5,5 persen cashback yang diberikan perusahaan asuransi.

"Lebih dari 100 miliar. Direktur Bank Jateng S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," kata Sugeng.

Baca juga: KPK Terima Laporan Dugaan Gratifikasi Eks Dirut Bank Jateng dan Gubernur Jateng 2013-2023

Respons TPN Ganjar-Mahfud

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menuding laporan terhadap Ganjar adalah sebuah gerakan politik.

"Kami melihat ini suatu gerakan politik, ya bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan," kata Chico kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Chico menduga, gerakan politik itu menandakan ketidaksukaan pihak-pihak tertentu kepada sosok Ganjar.

Sebab, kata Chico, Ganjar adalah sosok yang pertama kali menggulirkan rencana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Apresiasi Tiga Putusan MK

"Kita melihat, kita tahu sekarang dengan adanya masa-masa pemilu yang belum berakhir, dan terkait banyak hal yang terjadi, seperti disinyalir banyaknya pelanggaran pemilu, dalam kampanye kecurangan-kecurangan."

"Dan penilaian dari kami ini, dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan Pak Ganjar," kata politikus PDI-P ini.

Chico juga menilai laporan itu terlihat sangat dipaksakan.

Ia mengaku sudah melihat dan memeriksa situs resmi Indonesia Police Watch (IPW) sebagai pihak pelapor Ganjar.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Dukung 3 Putusan MK Soal Jadwal Pilkada Hingga Ambang Batas Parlemen

"Kalau kita lihat dari laman resmi IPW, fungsi-fungsinya dia beberkan di sana. Kami tidak melihat ada fungsi melaporkan sesuatu yang tidak berhubungan dengan Polri ke KPK."

"Dan ini terlihat dalam tanda kutip sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini," kata Chico.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Respon Ganjar Pranowo Usai Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Suap Rp 100 Miliar, TPN: Terkait Hak Angket.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(WartakotaLive.com/Budi Sam Law Malau)

Baca berita lainnya terkait Pilpres 2024.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved