Rabu, 13 Agustus 2025

Pilpres 2024

Sederet Pembelaan PDIP usai Ganjar Dilaporkan ke KPK, Hasto hingga Deddy Sitorus Singgung Hak Angket

Sederet pembelaan PDIP seusai Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi bernilai Rp 100 miliar.

Penulis: Jayanti TriUtami
YouTube KPU
Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo. Terkini, Ganjar dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi senilai Rp 100 miliar dari Bank Jateng. 

TRIBUNNEWS.COM - PDIP pasang badan usai calon presiden (capres) yang diusungnya, Ganjar Pranowo, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi senilai Rp 100 miliar.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto langsung membantah laporan yang diajukan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK itu.

Hasto menduga laporan tersebut merupakan buntut usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan oleh Ganjar.

Hal itu disampaikan Hasto dalam acara diskusi di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).

Hasto menduga laporan ini merupakan bentuk intimidasi karena Ganjar melakukan perlawanan dugaan kecurangan Pemilu 2024 melalui usulan hak angket.

"Baru Pak Ganjar mengusulkan hak angket, langsung disetrum, ada yang melaporkan ke KPK," ujar Hasto.

Politisi asal Yogyakarta itu menyebut ada sejumlah pihak yang juga diintimidasi karena menyuarakan hak angket.

Hasto mengatakan, banyak pihak yang tidak setuju dengan hak angket berlindung di balik prosedural agar wacana itu gagal.

Ia pun memberi contoh adanya pihak yang menyarankan pengusutan dugaan kecurangan Pemilu 2024 diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hasto menyebut selama Pemilu 2024 ada setidaknya 54 kepala daerah dari PDIP yang mengalami intimidasi.

Intimidasi tersebut, kata dia, dilakukan pihak tertentu menggunakan instrumen hukum.

Baca juga: Rekapitulasi KPU DKI: Prabowo Unggul di Kepulauan Seribu, Beda Tipis dengan Anies, Ganjar?

"Kami punya 54 persen kepala daerah, digencet semuanya. Caranya, kepala dinasnya dipanggil dulu atas persoalan hukum. Lalu itu dijadikan instrumen untuk menekan," ungkap Hasto.

Ia pun tak menampik sempat mengalami intimidasi serupa setelah rutin menyuarakan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Namun, Hasto memilih tetap melakukan perlawanan.

"Saya sering diintimidasi, tetapi karakter kami yang dibangun, semakin kami diintimidasi, semakin kami melawan," tandasnya.

Pernyataan senada juga disampaikan politisi PDIP, Deddy Sitorus.

Deddy menduga laporan terhadap Ganjar merupakan buntut dari usulan hak angket.

"Upaya pembunuhan karakter Mas Ganjar," ujarnya, Kamis (7/3/2024).

Selain itu, Deddy juga menganggap laporan ini hanyalah pengalihan isu atas polemik dugaan penggelembungan suara PSI.

KPK Tak Melihat Unsur Politis

Sementara itu, KPK membantah dugaan adanya unsur politis di balik laporan IPW.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan IPW sesuai prosedur yang berlaku.

"Kalau kami itu kan enggak pernah melihat apakah ini ada unsur politiknya atau enggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu kita enggak lihat seperti itu ya,” ujar Alex, Rabu.

Baca juga: Rekapitulasi KPU DKI: Prabowo Unggul di Kepulauan Seribu, Beda Tipis dengan Anies, Ganjar?

"Saya yakin staf kami di bawah enggak peduli warna dari orang itu apa."

Dalam mengusut kasus ini, KPK akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal ini dilakukan untuk mendalami pergerakan transaksi keuangan terkait asuransi Bank Jateng kepada Ganjar.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Fersianus Waku/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan