Pilpres 2024
Mahfud MD Sebut KPU Sekarang Ugal-Ugalan, Singgung Soal Sirekap dan Pelanggaran Etik
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini ugal-ugalan.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini ugal-ugalan.
Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD menyikapi perlu dilakukannya audit digital forensik terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Selain itu, ia juga menyinggung terkait dorongan terhadap komisionernya untuk mundur karena telah melalukan pelanggaran etik.
Hal tersebut disampaikan Mahfud ketika ditanya wartawan perihal polemik keputusan KPU untuk menghentikan penayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sirekap terhadap formulir C Hasil TPS.
"Tapi audit (digital forensik sistem IT Sirekap) ini penting agar ke depannya orang tidak ugal-ugalan seperti KPU sekarang," kata Mahfud usai olahraga di kawasan Jakarta Pusat pada Jumat (8/3/2024).
Baca juga: Strategi PDIP Sikapi Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: Ganjar Koordinir Hak Angket, Mahfud Melalui MK
"Sudah diperingatkan pelanggaran etik beberapa kali. Itu kan sebenernya secara moral seharusnya sudah mundur lah. Tapi ya mereka nggak mau juga, mungkin terikat kontrak untuk tidak mundur," sambung dia.
Menurut Mahfud KPU tidak memiloki personel yang bisa mengendalikan sistem IT di sana karena tidak bisa dan tidak paham.
Sehingga, kata dia, server penyimpanan data Sirekap diketahui telah berpindah sebanyak 10 kali.
Soal itu, menurutnya hal tersebut terjadi bukan karena kesengajaan KPU melainkan karena tidak menguasai teknologi IT.
Baca juga: Jusuf Kalla Sebut Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah, Mahfud MD: Pandangan Negarawan
"Oleh sebab itu saya usulkan audit digital forensik untuk menilai IT dan Sirekap terutama KPU. Karena sudah ada fakta-fakta digital bahwa (server) itu berpindah sekian kali dan itu siap dipersentasikan," kata Mahfud.
"Mereka mengatakan ini sudah diaudit, siapa yang mengaudit mereka? Kalau mengaudit kok masih terjadi seperti itu kalau memang sudah diaudit? Makanya perlu audit independen, KPU harus berani untuk membuka dirinya kalau mereka jujur," sambung dia.
Menurut Mahfud, KPU perlu mengakui pihaknya tidak mampu mengendalikan sistem IT-nya karena tidak memiliki ahli IT.
Ia pun menantang KPU untuk melakukan audit tersebut karena tidak ada kaitannya dengan hasil pemilu.
"Nah kalau berani diaudit saja. Tidak ada hubungannya ini dengan hasil pemilu nanti audit ini. Ini hanya terkait dengan kinerja KPU. Jangan takut juga partai-partai nggak setuju audit begitu misalnya. Nggak akan berubah pada hasil yang nanti ditetapkan berdasar hitungan manual," kata Mahfud.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.